tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan skenario Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 sudah disiapkan secara matang. Keputusan finalnya, kata dia, akan berdasar pada sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Nah, soal nanti zonasi itu akan seperti apa, kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itu nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet, ketika kami sudah diminta oleh Pak Presiden untuk menyampaikan mengenai PPDB itu,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).
Mendikdasmen mengatakan, semangat utama zonasi adalah memastikan pemerataan pendidikan bermutu. Menurutnya, sekolah harus berfungsi sebagai meeting point dan melting point.
“Tapi saya ingin menegaskan sekali lagi, spirit dari zonasi itu. Zonasi itu kan spiritnya adalah pendidikan bermutu untuk semua. Yang kedua adalah untuk inklusi sosial. Yang ketiga untuk kohesi sosial. Dan yang keempat untuk integrasi sosial. Karena pendidikan itu harus punya peran selain akademik juga peran sosial,” jelas Mu’ti.
Sebelumnya Mu'ti berpendapat bahwa ada sejumlah filosofi mengapa PPDB sistem zonasi diberlakukan. Pertama, demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua kalangan. Kedua, untuk mewujudkan inklusi sosial. Ketiga, integrasi sosial. Keempat, kohesivitas sosial.
"Sehingga, mereka anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya. Yang kedua, anak-anak dari berbagai kelas sosial itu juga bisa belajar di sekolah yang sama sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, misalnya anak-anak dari kelas yang mampu dengan tidak mampu," kata Mu'ti di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).
Dia menyadari bahwa sistem zonasi mendapat keluhan dari sekolah swasta karena kebijakan tersebut membuat mereka tak mendapat siswa. Di saat bersamaan, sekolah negeri malah sering kali kelebihan siswa.
Oleh karenanya, Mu'ti akan menjadikan permasalahan dan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum diputuskan di sidang kabinet mendatang.
"Nah, berbagai kelemahan ini sedang terus kami pelajari dan kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet," kata dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi