tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengaku masih mengkaji ihwal keputusan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Meski begitu, dia menargetkan keputusan ini akan diumumkan pada Februari 2025.
“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada Februari sudah bisa kita umumkan,” kata Abdul Mu’ti usai memimpin Upacara Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).
Abdul Mu’ti menyebut, pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, serta melakukan evaluasi terkait sistem zonasi. Sehingga, kata Mu’ti, keputusannya dapat diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026.
“Sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026, sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan,” ujar dia.
Abdul Mu’ti mengaku, Kemendikdasmen telah melakukan pengkajian sistem zonasi sebanyak tiga kali hingga saat ini. Pengkajian itu, dilakukan dengan mengundang dinas pendidikan, organisasi masyarakat, hingga pakar ahli.
“Dan kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi. Pertama kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Kemudian yang kedua kami mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian. Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi,” katanya.
Oleh karenanya, Abdul Mu’ti mengatakan, masih belum ada keputusan atas dilanjutkan atau tidaknya sistem zonasi yang digagas oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy, dan dilanjutkan oleh Nadiem Makarim ini.
“Kita belum ada keputusan apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang atau misalnya menghapuskan sama sekali atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan,” pungkas dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang