Menuju konten utama

Mendag Tutup Pabrik Ponsel & Aksesoris Ilegal Senilai Rp17,6 M

Pabrik handphone rekondisi ini telah beroperasi sejak pertengahan 2023. Dalam tempo satu minggu saja, pelaku mampu memproduksi 5.100 unit handphone.

Mendag Tutup Pabrik Ponsel & Aksesoris Ilegal Senilai Rp17,6 M
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 5.100 unit handphone beserta aksesoris impor ilegal senilai Rp17,6 miliar dari sebuah ruko di Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan temuan transaksi mencurigakan di sejumlah marketplace.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan barang-barang tersebut dirakit dari komponen bekas impor ilegal asal Cina yang diselundupkan melalui Batam.

“Jadi barang-barang ini adalah semua barang rakitan, jadi mesin, kemudian aksesoris, charger, semua diambil dari atau dikirim dari Batam yang merupakan impor ilegal dari Cina,” kata Budi saat inspeksi di lokasi, Rabu (23/7/2025).

Menurut Budi, pabrik handphone rekondisi ini telah beroperasi sejak pertengahan 2023. Dalam tempo satu minggu saja, pelaku mampu memproduksi 5.100 unit handphone.

Selain ponsel, tim gabungan juga menyita 747 koli berisi casing, charger, dan baterai rekondisi senilai Rp5,54 miliar.

“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merk Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo dan iPhone,’ ujarnya.

Mendag juga menyoroti peran platform e-commerce yang dinilai lalai memverifikasi produk ilegal.

"Kami minta marketplace lebih ketat menyeleksi penjual. Konsumen sering tidak bisa membedakan produk asli dan palsu karena kemasannya dibuat semirip mungkin," tuturnya.

Ia mengingatkan, praktik semacam ini merugikan konsumen, masyarakat, dan negara. Pemerintah akan terus mengintensifkan pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.

Barang sitaan saat ini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum.

Baca juga artikel terkait HANDPHONE atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra