tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1.590 aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) di posko pengaduan Kementerian Ketenagakerjaan pada 2026.
Hal ini diungkap Menaker Yassierli dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
“Jumlahnya hampir sama, Pak, 1.500 pelapor laporan jadi pengaduan. Persisnya, tahun ini 1.590,” kata dia.
Dari total aduan yang masuk, Yassierli menyebut baru 506 laporan yang telah diselesaikan. Penyelesaian dilakukan secara penuh atau dengan cara dibayar sebagian terlebih dulu.
“Seperti minggu lalu, kami sidak di Kabupaten Semarang. Masih ada kekurangan satu perusahaan, kekurangan sekitar 10 sampai 15 persen dan besoknya itu dibayarkan,” kata Yassierli.
Dia menyebut penyelesaian ini masih dalam proses dan membutuhkan waktu. Provinsi dengan aduan terbanyak adalah DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan total hampir 1.000 laporan.
Sementara itu, Banten mencatat sekitar 200 aduan, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing sekitar 150 aduan.
“Insyaallah next dalam rapat selanjutnya kami akan melaporkan progres lebih lanjut, Pak,” kata Menaker.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































