Menuju konten utama

Menag: Bimbingan Pranikah Remaja Turunkan Angka Pernikahan Dini

Menag menilai program bimbingan remaja terbukti meningkatkan kesadaran generasi muda pentingnya kesiapan berumah tangga secara lahir dan batin.

Menag: Bimbingan Pranikah Remaja Turunkan Angka Pernikahan Dini
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan sebelum melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait infrastruktur pesantren di Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan angka pernikahan usia dini di Indonesia mengalami penurunan 52 persen dalam dua tahun berturut-turut.

Penurunan signifikan ini, menurut Nasaruddin, terjadi karena dukungan faktor pelaksanaan program bimbingan pranikah untuk remaja. Bimbingan tersebut berisi kegiatan edukatif berbasis nilai-nilai Islam di sekolah dan pesantren.

“Berdasarkan data Kementerian Agama, tahun 2022 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah. Lalu tahun 2023 turun menjadi 5.489 pasangan. Tahun 2024 kembali turun lagi menjadi 4.150 pasangan,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Adapun program bimbingan tersebut ditujukan untuk remaja berusia rentang 15 hingga 19 tahun. Katanya, tercatat sebanyak 65.773 remaja telah mengikuti program tersebut hingga akhir 2025. Sehingga, dia menilai program pranikah tersebut efektif dalam mencegah perkawinan anak usia dini.

“Dengan tren penurunan sebesar lebih dari 52 persen ini, dalam dua tahun diproyeksikan menurun hingga 70-75 persen pada akhir 2025. Program bimbingan remaja terbukti efektif mencegah perkawinan dini dan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya kesiapan berumah tangga secara lahir dan batin,” terang Nasaruddin.

Selain itu, Nasaruddin juga menjelaskan soal program Gerakan Nasional Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah). Nasaruddin menilai program ini dilaksanakan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat dalam mencatat pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sejak awal peluncurannya hingga Oktober 2025, katanya, kegiatan Gas Nikah ini telah dilaksanakan di 14 provinsi. Berdasarkan catatan kementeriannya, lebih dari 1,2 juta peristiwa pernikahan baru tercatat secara resmi.

“Gerakan ini berhasil menahan laju penurunan peristiwa nikah nasional, dimana depresi angka pernikahan yang sebelumnya mencapai rata-rata 5 persen per tahun, kini turun menjadi hanya 2 persen,” katanya.

“Serta meningkatnya angka perkawinan tercatat naik 11 persen pada isbat nikah dibandingkan pada tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN DINI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto