tirto.id - Sejumlah orang yang menjadi korban bencana di Sibolga, Sumatra Utara, dikabarkan “menjarah” minimarket beberapa waktu lalu. Video yang beredar di media sosial merekam mereka membawa makanan serta minuman yang diambil dari minimarket. Berdasar narasi yang beredar di media sosial, korban bencana “menjarah” minimarket karena lambatnya distribusi bantuan di sana.
Polres Sibolga kemudian menahan 16 warga yang diduga melakukan “penjarahan” di sejumlah mimarket setelah bantuan bencana tak kunjung tiba. Enam belas warga tersebut adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).
Mereka diduga mengambil sejumlah barang kebutuhan, seperti minuman, makanan kemasan, gula, dan sabun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tujuh gerai minimarket waralaba yang “dijarah” warga pada Sabtu (29/11/2025).
Belakangan, 16 orang yang ditahan itu berpeluang menjalani restorative justice (RJ) atau penyelesaian tindak pidana melalui dialog dan mediasi.
“Mohon maaf, rencananya mau di-RJ-kan. Sudah ada petunjuk dari pimpinan atas, akan dilaksanakan,” ujar Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, kepada kontributor Tirto, Selasa (2/12/2025).

Saat ini, ujar Suyatno, petugas sedang menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) untuk proses RJ tersebut. Sementara itu, 16 orang tersebut masih dalam penahanan.
“Masih menyiapkan mindik-nya utk di RJ, semua pelaku masih diamankan,” ujarnya.
Demi menghindari penjarahan lebih lanjut, petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian dan TNI melakukan pengawalan ketat terhadap sejumlah minimarket atau swalayan di Sibolga.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya 16 warga yang ditahan karena diduga “menjarah” minimarket di Sibolga beberapa hari lalu.
“16 orang itu diamankan, belum jadi tersangka,” ujarnya.
Tragedi di Gudang Bulog Tapanuli Tengah
Selain minimarket, korban bencana di lokasi lain juga “menjarah” beras di gudang Bulog di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Imbas “penjarahan” itu, satu warga meninggal dunia.
Peristiwa memilukan itu pun dikonfirmasi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Kata Masinton, korban merupakan seorang perempuan yang diduga tak kunjung memperoleh bantuan sejak bencana banjir dan longsor melanda daerah tersebut.
Sejauh ini, Masinton belum membeberkan identitas korban. Ibu malang tersebut meninggalkan seorang anak yang juga terluka akibat peristiwa itu. Sang anak kini masih menjalani perawatan medis.
“Yang meninggal dunia satu ibu, anaknya satu dalam perawatan,” ujar Masinton, Selasa (2/12/2025).
Pakar hukum Aan Eko Widiarto menyatakan bahwa “penjarahan” tersebut terjadi karena lambatnya pendistribusian bantuan bagi korban bencana. Dalam konteks ini, warga terdorong oleh kondisi yang serba sulit dan menekan. Warga tak punya banyak pilihan untuk bertahan hidup di kala bencana akhirnya “menjarah” barang di minimarket maupun di gudang Bulog.
Menurut Aan, meski melakukan “penjarahan”, masyarakat tidak menyasar barang milik sesama masyarakat.
"Menurut saya, faktor penyebabnya adalah keterlambatan penanganan untuk pemberian bantuan sehingga demi bertahan hidup di tengah bencana, maka akhirnya massa mengambil apa yang menjadi milik negara, ada di Bulog," terang Aan melalui sambungan telepon, Selasa.
"Itu milik pribadi yang di minimarket itu dan intensitas dia ‘menjarah’ itu tentunya polisi yang bisa mengukur," lanjut dia.
Aan berujar, dari segi hukum, penjarahan termasuk hal yang melanggar peraturan. Namun, dari segi kedaruratan, keselamatan masyarakat disebut juga menjadi prioritas tertinggi yang harus diperhatikan pemerintah.
"Dalam konteks kedaruratan, pertimbangannya adalah keselamatan jiwa. Itu juga menjadi prioritas tertinggi. Dalam prinsip hukum pun, keselamatan jiwa itu menjadi hal yang tertinggi," tuturnya.
Sementara itu, pakar hukum Agustinus Pohan berpendapat kerumunan masyarakat memang cenderung menjadi lokasi yang rawan tindak pidana. Kondisi itu menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat, terlebih saat pendistribusian bantuan bagi korban bencana tidak merata.
Masyarakat yang merasa tidak terpenuhi hak hidupnya kemudian terpaksa “menjarah”.
"Kerumunan selalu rawan dan kemungkinan ada perasaan ketidakadilan ekonomi. Jadi, sangat mungkin, bencana hanyalah pemicu kemarahan dan ‘penjarahan’ lebih merupakan ekspresi daripada sebagai sarana pemenuhan kebutuhan," kata Pohan melalui pesan singkat, Selasa.

Kedepankan Pendekatan Humanis
Menurut Aan, pemerintah seharusnya mendistribusikan bantuan dengan lebih cepat sehingga masyarakat tidak berebut bantuan atau berujung terpaksa menjarah. Pemerintah juga seharusnya dapat membagikan beras yang disimpan di gudang Bulog di Tapanuli Tengah.
Pendistribusian bantuan secara langsung disebut lebih baik daripada masyarakat harus berebut secara ilegal di gudang Bulog itu.
"Ke depan, memang sense of crisis dari pemerintah harus cepat menangani [kondisi bencana] karena di lapangan masyarakat berhadapan dengan keselamatan jiwa untuk bertahan hidup atas kebutuhan pokok, khususnya adalah pangan," tuturnya.
Aan juga menyatakan kepolisian sebaiknya menerapkan RJ untuk para korban bencana yang “menjarah” minimarket. Menurutnya, niat masyarakat “menjarah” adalah sekadar memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi darurat, bukan untuk melakukan tindak pidana.
Di sisi lain, aksi “penjarahan” itu tetap tergolong sebagai tindak pidana. Namun, dalam konteks ini, kepolisian harus mengedepankan pendekatan humanis kepada para korban bencana yang “menjarah” minimarket.
"Menurut saya, lebih baik pendekatannya lebih kepada restorative justice. Jadi, dilihat konteksnya betul, mens rea-nya, niat jahatnya, itu untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau sebenarnya penjarahan pada minimarket itu murni kriminal," sebut dia.
Sementara itu, Pohan menyatakan kepolisian seharusnya tidak perlu menahan semua warga yang “menjarah”. Menurutnya, kepolisian seharusnya hanya memproses masyarakat yang mencetuskan ide untuk “menjarah” minimarket.
"Saya kira tidak perlu menahan semua pelaku, juga tidak memproses semua pelaku. Penjarahan selalu ada pihak yang memulai dan menggerakan, cukup mereka yang diproses," tutur Pohan.

Respons Pemerintah Pusat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, buka suara terkait peristiwa “penjarahan” yang terjadi di tengah kondisi darurat bencana di Sibolga. Tito menilai “penjarahan” terjadi karena sejumlah alasan. Salah satunya, nihilnya bantuan yang masuk ke Sibolga karena wilayah itu terisolasi.
"Memang banyak yang daerah terisolir tadi dan enggak gampang juga untuk langsung melakukan dropping kepada mereka. Stok mereka mungkin kurang, lapar, tapi kemudian ada yang masuk ke pertokoan," ucapnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Tito menyebutkan, usai terjadi “penjarahan”, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, telah mengunjungi Sibolga. Melalui Pratikno, pemerintah pusat dan sejumlah instansi terkait disebut telah mengambil alih penanganan bencana.
Usai pengambilalihan itu, pendistribusian bantuan kepada korban bencana di Sibolga telah diawasi secara ketat. Kini, pemerintah berupaya menyalurkan bantuan ke daerah lain yang masih terisolasi di Sumatra.
"Kami mencari daerah-daerah mana lagi yang terisolasi yang masyarakatnya memerlukan bantuan. Kalau bisa darat, darat. Kalau enggak bisa darat, laut enggak bisa juga, lewat udara. Banyak yang dropping juga menggunakan udara karena ada tekniknya," sebut Tito.
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























