Menuju konten utama

Jokowi Minta Bantuan Bencana Tak Ditahan-Tahan, Permudah Aturan

Presiden Jokowi meminta agar pemerintah memudahkan proses penanganan bencana dan aturan pembagian jangan dipersulit.

Jokowi Minta Bantuan Bencana Tak Ditahan-Tahan, Permudah Aturan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah memudahkan proses penanganan bencana, salah satunya dengan menghapus aturan sulit dalam pemberian bantuan. Selain itu, Jokowi juga meminta agar bantuan bencana tidak ditahan-tahan.

Dalam acara Rakornas Kebencanaan 2023 di Jakarta, Kamis (2/3/2023), Jokowi mengingatkan peran dana kebencanaan yang penting untuk masyarakat, apalagi masyarakat kalangan bawah. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat turut serta membantu korban bencana lewat bantuan selain peran pemerintah. Ia menyayangkan aksi pemerintah daerah yang kerap menahan bantuan.

"Biasanya yang saya lihat di lapangan entah itu dari pemda, dari pusat, semuanya ditumpuk di posko, ditumpuk di kelurahan, ditumpuk di kecamatan. Lalu-lalang truk membawa bantuan masyarakat yang terkena bencana melihat, hanya melihat karena barangnya di stok di kecamatan, di posko," kata Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Jokowi meminta agar pemerintah mulai membagikan bantuan secara langsung meskipun tetap menempatkan stok. Ia mengingatkan, warga senang ketika memegang bantuan ketika bantuan lewat.

"Saya peringatkan. Silakan ada stoknya, tetapi masyarakat separuh lebih dibagi meski tidak bisa dimasak atau dipaket, tapi itu senang sebagai hiburan," kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat yang menjadi korban bencana sudah mengalami banyak kehilangan. Ia menilai, bantuan dibagi dengan mudah demi meringankan beban.

"Ini jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan sehingga disampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan," tegas Jokowi.

Jokowi menilai, regulasi yang terlalu rumit membuat korban bencana sulit menerima bantuan. Hal ini terjadi saat insiden Palu, Cianjur dan NTB. Kala itu, pemerintah menyampaikan bahwa mereka akan memberikan bantuan, tetapi prosedur pemberian bantuan penuh liku-liku dan ruwet.

"Kita mau sampaikan ke masyarakat, sudah tunggu-tunggu, ternyata ruwetnya setengah mati, prosedur yang harus dilalui, ada ini, ada ini. Kenapa sih enggak dibuat paling sederhana karena dalam proses kebencanaan?" kata Jokowi.

"Kok kita tuh buat aturan semakin banyak aturan makin senang? Sederhanakan. Buat aturan yang paling simple sehingga uang dan bantuan segera masuk ke masyarakat tapi dikontrol betul," tegas Jokowi.

Baca juga artikel terkait BANTUAN BENCANA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri