Menuju konten utama

Mandatory Spending Dihapus saat RI Masuk Kategori Gagal Sistemik

DPR mengimbau pemerintah agar waspada karena Indonesia masuk kategori negara gagal sistemik, apalagi bersamaan dengan dihapusnya mandatory spending.

Mandatory Spending Dihapus saat RI Masuk Kategori Gagal Sistemik
Ilustrasi wanita sakit berbaring di tempat tidur di rumah sakit. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengimbau pemerintah agar waspada karena Indonesia masuk ke dalam kategori negara gagal sistemik. Gagal sistemik maksudnya, dana yang dikeluarkan negara untuk membayar bunga utang jauh lebih besar dari realisasi anggaran kesehatan pada 2022.

“Jika mengacu pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022,” kata Netty dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Ia melanjutkan, seharusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah saat memutuskan pengesahan UU Kesehatan lalu tanpa mencantumkan besaran mandatory spending anggaran kesehatan.

“Realisasi anggaran kesehatan 2022 hanya Rp176,7 triliun, sementara pembayaran bunga utang kita tahun 2022 lebih dari dua kali lipatnya yakni Rp386,3 triliun,” beber politisi asal Jawa Barat tersebut.

Mandatory spending, kata Netty, adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-Undang.

Waka Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, tanpa adanya pencantuman mandatory spending dalam Undang-Undang Kesehatan, anggaran kesehatan di masa datang akan semakin tidak jelas nasibnya.

“Sebelum mandatory spending dihapus saja anggaran kesehatan kita dua kali lebih kecil dari pembayaran bunga utang, nah bagaimana nasib anggaran kesehatan setelah dihapus?” ungkapnya.

Netty menambahkan, pemerintah perlu melakukan antisipasi agar dampak kegagalan sistemik ini tidak mengorbankan rakyat.

“Jangan sampai ekspansi anggaran akibat proyek-proyek politik yang rentan KKN membuat negara dengan mudahnya menggali utang besar. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait MANDATORY SPENDING atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang