tirto.id - Malaysia memutuskan untuk memblokir chatbot Grok AI di platform X. Pemblokiran yang mulai dilakukan pada Minggu (11/1/2026) ini merupakan respons dari fenomena penyalahgunaan Grok sebagai alat penghasil pornografi non-konsensual.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/1), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Indonesia, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir chatbot Grok. Hal ini membuat Grok tak bisa diakses di tanah air.
"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," jelas Meutya dalam keterangan resminya.
Di Indonesia, pemblokiran Grok dilakukan sebagai respons atas maraknya penggunaan chatbot yang dikembangkan xAI itu untuk membuat konten deepfake seksual non-konsensual.
"Pemerintah melihat deepfakes non-konsensual sebagai pelanggaran serius atas hak asasi manusia, harga diri, dan keamanan warga negara di ruang digital," lanjut Meutya.
Tak hanya Indonesia, Malaysia juga menerapkan kebijakan yang serupa dengan Indonesia. Chatbot AI yang jadi bagian dari platform X milik Elon Musk itu kini tak bisa diakses di Negeri Jiran.
Alasan Malaysia Blokir Grok AI
Perintah pemblokiran chatbot AI Grok di Malaysia dikeluarkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) setempat pada Minggu.
Menukil ABC News, pemblokiran dilakukan otoritas Malaysia setelah meledaknya penggunaan Grok untuk memproduksi gambar tak senonoh, eksplisit secara seksual, dan dimanipulasi tanpa persetujuan kepada perempuan dan anak di bawah umur.
"Pemblokiran ini diberlakukan sebagai tindakan preventif dan proporsional ketika proses hukum dan peraturan sedang berlangsung," bunyi keterangan komisi tersebut.
Serupa Indonesia, otoritas Malaysia juga menyatakan kekhawatiran terkait penyalahgunaan Grok yang menyasar perempuan dan anak di bawah umur. Menurut Berita Harian, pemblokiran oleh otoritas Malaysia juga jadi respons atas jawaban klarifikasi X Corp dan xAI yang dinilai tak mampu menjamin keamanan ruang digital.
MCMC dilaporkan telah bersurat kepada dua perusahaan milik Elon Musk itu pada 3 dan 8 Januari. Dalam suratnya, MCMC mendesak X Corp dan xAI untuk mengimplementasikan langkah perlindungan teknis dan pengawasan konten untuk mencegah penyalahgunaan Grok sebagai produsen konten pornografi non-konsensual.
Namun, jawaban atas desakan tersebut dinilai tidak cukup untuk menjamin keamanan ruang digital di Malaysia.
"Tanggapan yang disampaikan X Corp pada tanggal 7 dan 9 Januari 2026 hanya berfokus pada mekanisme pelaporan yang diprakarsai oleh pengguna, dan gagal membahas risiko inheren yang ada sebagai akibat dari desain dan pengoperasian alat AI yang dimaksud," kata MCMC dalam pernyataannya.
"MCMC menilai bahwa hal ini tidak cukup untuk mencegah kerugian dan memastikan kepatuhan terhadap hukum," tambah MCMC.
Sebelumnya, sejak Agustus 2025 lalu, xAI merilis "spicy-mode" pada fitur pembuatan gambar Grok Imagine. Fitur itu memungkinkan chatbot AI itu untuk menjalankan perintah membuat gambar dengan aturan terkait seksualitas yang lebih permisif.
Usai diberlakukan secara global, fitur tersebut banyak disalahgunakan untuk memproduksi foto deepfake non-konsensual bernuansa pornografi. Banyak foto perempuan, dan bahkan anak-anak, dimanipulasi melalui Grok.
Di Indonesia, banyak pesohor yang menjadi korban dan sampai perlu memberikan pernyataan terbuka untuk meminta Grok menolak permintaan manipulasi foto mereka. Kekhawatiran atas penyalahgunaan Grok juga disuarakan banyak negara di dunia. X sendiri merespons fenomena ini dengan menjadikan fitur "spicy-mode" sebagai fitur berbayar, alih-alih menonaktifkannya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































