tirto.id - Mahkamah Agung (MA) menyatakan ada tim khusus yang telah dibentuk untuk menelusuri sosok hakim R yang disebut terlibat dalam penunjukkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus Ronald Tannur.
Juru Bucara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menjelaskan tim khusus tersebut telah dibentuk dan tengah bekerja untuk menelusuri ketua atau wakil ketua periode Oktober 2023. Sebab, kata dia, ketua dan wakil ketua periode itu sama-sama berinisial R.
"Pimpinan MA telah bentuk tim karena yang bersangkutan bukan hakim MA, jadi tim bukan dari MA. Tim lagi proses dan berjalan, tunggu saja hasilnya," ungkap Yanto dalam konferensi pers di kantor MA, Jakpus, Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan, dalam aturan penunjukan hakim yang akan bersidang dilakukan oleh Ketua Pengadilan atau Wakil Ketua Pengadilan sebagai delegasi. Tim yang sudah dibentuk pun tengah menelusuri apakah tiga hakim di kasus Ronald Tannur ditunjuk ketua atau wakilnya.
"Kalau itu kan mantan pejabat ya, ya antara ketua dan wakil. Jadi saya sendiri belum tahu apakah yang bagi ketua atau didelegasikan kepada wakil. Nah, itu ditunjuk sendiri atau bukan, sedang didalami karena semua inisialnya R," tutur Yanto.
Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi tiga hakim PN Surabaya yang memutus bebas terpidana Ronald Tannur. Kuasa hukum Ronald Tannur memberi uang Rp5 miliar kepada Zarof Ricar untuk mengondisikan penunjukan hakim di PN Surabaya dalam persidangan kliennya.
Kemudian Zarof Ricar memperkenalkan dengan sosok R yang berwenang menunjuk tiga hakim dalam sidang itu. Setelah dilakukan penunjukan, tiga hakim itu dikondisikan hingga akhirnya memutus bebas terpidana Ronald Tannur.
Menurut Kepala Puat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penyidik juga masih mendalami sosok R yang berhubungan dengan Zarof Ricar untuk memilih hakim persidangan Ronald Tannur. Dia enggan berspekulasi apakah sosok R tersebut adalah kepala Pengadilan Negeri Surabaya atau bukan.
"Ya, nanti, makanya kita ikuti bagaimana perkembangannya, kami konfirmasi ke penyidik apakah memang benar. Dan itulah yang sedang dicari. Makanya semuanya diperiksa, yang kita ikuti kan bahwa R itu sebagai pejabat dan LR meminta ZR untuk diperkenalkan kepada pejabat di pengadilan itu," ungkap Harli.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi