Menuju konten utama

Kejagung Diminta Usut Tuntas Kasus Zarof Ricar & Diatensi Publik

Kejagung diharap tetap mengusut tuntas kasus Zarof Ricar meski menangani kasus besar seperti kasus impor gula yang melibatkan eks Mendag RI, Tom Lembong.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Kasus Zarof Ricar & Diatensi Publik
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo saat diwawancara awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur yang menyeret mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Kejagung sendiri menyita uang hampir mencapai Rp1 triliun dari kediaman Zarof saat melakukan penggeledahan.

"Kasus-kasus yang menyita perhatian publik, misalkan kemarin kasus mahkamah agung, ini penemuan Rp 1 triliun harus dibongkar," kata Rudianto usai rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2024).

Rudianto meminta Kejagung tak melupakan penyidikan kasus lama meski ada perkara baru yang heboh menjadi perhatian publik seperti kasus korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ia meminta semua aktor-aktor yang terlibat dalam kasus tersebut ditangkap.

"Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh misalkan. Ini yang kami dorong kepada kejaksaan," tutur Rudianto.

Ia juga meminta Kejagung harus adil dalam menangani perkara. Rudianto mengingatkan agar penyidik Kejagung tidak hanya menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu.

"Dalam setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, khususnya pemberantasan korupsi, dianggap tidak tebang pilih. Ya, dianggap tidak tebang pilih karena profesional dan berkeadilan, itu yang kita harapkan," kata Rudianto.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) menyita uang tunai total Rp920,9 miliar dan emas antam puluhan kilogram dari penggerebekan di rumah tersangka Zarof Ricar, di Jalan Senayan Nomor 8, Jakarta.

Zarof ditangkap di Bali pada (24/10/2024). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam upaya sunat vonis Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya, Dini Sera, hingga tewas.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher