tirto.id - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat seleksi berdasarkan nilai/prestasi (SNBP) dan tes (SNBT) dalam SNPMB tahun 2025 ini. Namun, apakah peserta yang lulus SNBP 2026 dapat mendaftar lagi di seleksi mandiri?
Saat ini sekolah dan penyelenggara SNPMB 2026 tengah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan. Untuk mendaftar SNBP 2026 sendiri, sekolah perlu mengetahui kuota sekolah yang diumumkan pada 29 Desember 2025 mendatang dan melakukan registrasi akun SNPMB sekolah pada 5—26 Januari 2026.
Peserta SNBP 2026 akan terlebih dulu melakukan seleksi. Hal pertama yakni melakukan registrasi akun SNPMB siswa pada 12 Januari—18 Februari 2026.
Kemudian, peserta SNBP 2026 dapat melakukan pendaftaran pada 3—18 Februari 2026. Sementara itu, hasilnya baru akan diumumkan pada 31 Maret 2026.
Cek Aturan Baru di SNPMB 2026
Peserta SNPMB 2026 perlu mengetahui aturan yang berlaku. Selain itu, ketahui juga aturan baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut ini peraturan peserta SNPMB, khususnya SNBP 2026.
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2026 yang memiliki prestasi unggul (eligible)
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswanya yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS
- Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP
- Biaya pendaftaran SNBP ditanggung pemerintah alias gratis
Bukan tanpa alasan, nilai TKA pada SNBP 2026 ini digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memvalidasi nilai rapor. Perlu diketahui, TKA merupakan tes standar yang mencerminkan capaian akademik siswa dan kini mulai digunakan sebagai salah satu persyaratan atau pertimbangan utama dalam proses seleksi.
Hasil TKA juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai proses seleksi akademik lainnya. Meskipun TKA tidak wajib diikuti, siswa sebaiknya mengikutinya karena memiliki peran yang penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Lulus SNBP 2026 Apakah Bisa Daftar Seleksi Mandiri?
Terdapat ketentuan umum yang berlaku bagi peserta SNBP 2026 dan juga SNPMB 2026 secara keseluruhan. Hal ini dapat menjadi catatan peserta SNBP 2026 agar tidak bertindak gegabah. Salah satu ketentuan yakni berkaitan dengan kesempatan untuk mendaftar seleksi lainnya, seperti SNBT ataupun seleksi mandiri.
Peserta lulus SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026. Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN mana pun.
Hal ini dimaksudkan agar lebih adil terhadap peserta lainnya yang juga membutuhkan kursi atau kuota kampus dan jurusan impian. Juga, agar peserta yang sudah lolos SNBP 2026 tidak menyia-nyiakan apa yang telah diraihnya.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait SNPMB dapat mengakses tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id







































