Menuju konten utama

LPS Ungkap Ada 26 BPR 'Sakit' Setahun Terakhir, 23 Sudah Ditutup

Anggito sebut tiga BPR berhasil diselamatkan seiring dengan adanya investor baru yang masuk.

LPS Ungkap Ada 26 BPR 'Sakit' Setahun Terakhir, 23 Sudah Ditutup
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) bertumpu tangan bersama sebelum memberikan pemaparan pada konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11/2025). Komite Stabilitas Sistem Keuangan menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal III-2025 tetap terjaga di tengah tantangan dan dinamika pasar keuangan global, sementara pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,2 persen pada akhir tahun 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan terdapat 26 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) bermasalah dalam setahun terakhir.

Dari total BPR dan BPRS yang masuk dalam penanganan LPS tersebut, 23 di antaranya telah dilikuidasi atau tutup.

“Dalam satu tahun terakhir ini LPS telah menangani sebanyak 26 BPR dan BPRS yang masuk dalam program penanganan LPS, 23 di antaranya dilikuidasi,” ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Triwulan III 2025, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, dari tiga BPR sisanya, satu berhasil diselamatkan seiring dengan adanya investor baru yang masuk. Dua lainnya masih dalam proses penanganan oleh LPS.

“Kemudian, 1 di antaranya diselamatkan melalui built in, kemudian yang dua pada saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Anggito.

Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Menteri Keuangan itu menjelaskan bahwa bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, LPS berupaya mendorong perbankan agar menyesuaikan suku bunga simpanan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang telah berada di level 4,75 persen.

Sejalan dengan langkah Bank Sentral yang telah memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali pada tahun ini, pada September 2025 LPS juga menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps), dari 3,75 persen menjadi 3,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.

“Meskipun demikian rata-rata suku bunga simpanan masih tetap berada di atas TBP, dengan proporsi nasabah yang memperoleh bunga simpanan di atas TBP meningkat dari 13 persen jadi 32 persen di September 2025,” jelas Anggito.

Penurunan bunga pinjaman oleh perbankan juga diharapkan terjadi agar ke depan LPS bisa memberikan jaminan terhadap simpanan nasabah. Sebaliknya, jika bunga pinjaman perbankan tidak mengalami penyesuaian atau masih bertahan lebih tinggi dibandingkan TBP, LPS tidak bisa menjamin dana nasabah apabila bank bangkrut.

“Untuk itu, kami LPS bersama lembaga KSSK lainnya mendorong perbankan untuk dapat menyesuaikan suku bunga simpanan di tingkat yang lebih wajar,” tegas Anggito.

Baca juga artikel terkait BANK PERKREDITAN RAKYAT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana