Menuju konten utama

Lokasi SIM Keliling Bandar Lampung & Jadwal 21-30 November 2025

Simak daftar lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di Bandar Lampung pada 21-30 November 2025. Ketahui pula syarat untuk memperpanjang SIM.

Lokasi SIM Keliling Bandar Lampung & Jadwal 21-30 November 2025
Petugas kepolisian melayani warga yang memperpanjang masa berlaku simnya di halaman Masjid Hikmatul Ilmi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Masyarakat di Bandar Lampung perlu memastikan SIM tetap aktif agar tidak terjaring razia Operasi Zebra 2025. Jika sudah habis masa berlakunya, para pengendara bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan jadwal sebagai berikut.

Layanan SIM Keliling merupakan layanan yang dibuat oleh kepolisian untuk mempermudah proses perpanjangan masa berlaku SIM atau surat izin mengemudi.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang dan mengantre ke Polres atau Satpas yang biasanya memakan banyak waktu.

Alih-alih menunggu masyarakat datang ke Satpas dan Polres, SIM Keliling akan datang ke sejumlah lokasi berdasarkan jadwal yang sudah disediakan.

Untuk wilayah Bandar Lampung, layanan SIM Keliling juga tersedia di beberapa titik. Pengendara yang membutuhkan layanan ini dapat mendatanginya sesuai jadwal berikut ini.

Lokasi SIM Keliling Bandar Lampung November 2025

Ditlantas Polda Lampung mengerahkan mobil SIM Keliling di sejumlah titik lokasi yang berpindah dari Senin hingga Sabtu.

Dikutip dari akun Instagram Subdit Regident Polda Lampung, pada hari Senin, mobil SIM Keliling akan berada di dua lokasi, yakni Terminal Rajabasa dan Gerbang BKP Kemiling.

Untuk hari Selasa hingga Jumat, lokasi yang bisa dikunjungi untuk mengakses layanan SIM Keliling di Bandar Lampung adalah Tugu Juang Tanjung Karang dan Halaman Parkir Transmart Way Halim Bandar Lampung.

Sementara itu, untuk hari Sabtu, mobil SIM Keliling akan stand by di dua titik lokasi, yaitu Terminal Rajabasa dan Gerbang BKP Kemiling.

Berikut daftar titik lokasi SIM Keliling Bandar Lampung dari Senin hingga Sabtu:

    • Terminal Rajabasa,

    • Gerbang BKP Kemiling,

    • Tugu Juang Tanjung Karang,

    • Halaman Parkir Transmart Way Halim Bandar Lampung.

Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung November 2025

Setiap titik lokasi akan didatangi mobil SIM Keliling dengan durasi sesuai jadwal dan bisa berbeda berdasarkan harinya. Seperti misalnya, jadwal SIM Keliling pada hari Sabtu lebih sebentar daripada Senin hingga Jumat.

Masyarakat yang hendak mengakses layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling juga harus mendatanginya sesuai jadwal operasionalnya.

Berikut jadwal operasional SIM Keliling di wilayah Bandar Lampung untuk 21-30 November 2025:

Senin

    • Pukul: 08.00-14.00 WIB.

    • Lokasi: Terminal Rajabasa, Gerbang BKP Kemiling.

Selasa

    • Pukul:08.00-14.00 WIB.

    • Lokasi: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim.

Rabu

    • Pukul:08.00-14.00 WIB.

    • Lokasi: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim.

Kamis

    • Pukul:08.00-14.00 WIB.

    • Lokasi: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim.

Jumat

    • Pukul:08.00-14.00 WIB.

    • Lokasi: Tugu Juang Karang, Parkir Transmart Way Halim.

Sabtu

    • Pukul: 08.00-12.00 WIB.

    • Lokasi: Terminal Rajabasa, Gerbang BKP Kemiling.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandar Lampung

Sebelum mendatangi mobil SIM Keliling di titik lokasi yang telah dijadwalkan, masyarakat juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Menukil dari Tribratanews, syarat administratif untuk memperpanjang masa berlaku SIM adalah sebagai berikut:

    • Fotokopi KTP 3 lembar,

    • Kartu SIM asli,

    • Fotokopi SIM 3 lembar,

    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi).

Setelah memiliki dokumen persyaratan tersebut, masyarakat dapat mendatangi mobil SIM Keliling sesuai jadwalnya.

Setelah itu, masyarakat dapat mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.

Nantinya, aparat kepolisian akan mengecek kelengkapan dokumen administrasi. Jika sudah lengkap, pemohon akan diarahkan untuk melakukan foto, merekam sidik jari dan tanda tangan.

Barulah, setelah semuanya selesai, SIM baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang dapat dicetak.

Untuk para pengendara kendaraan bermotor, baca juga informasi terkait lalu lintas yang telah Tirto rangkum melalui link berikut ini:

Link Kumpulan Artikel tentang Lalu Lintas.

Baca juga artikel terkait SIM KELILING atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan