Menuju konten utama

Live Demo Hari Ini 29 Agustus 2025 di Jakarta & Tuntutannya

Link live streaming situasi demo hari ini, Jumat 29 Agustus 2025 di Jakarta, buntut dari tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas rantis Brimob.

Live Demo Hari Ini 29 Agustus 2025 di Jakarta & Tuntutannya
Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya berusaha membubarkan pengunjuk rasa yang menghadang rantis saat aksi menuntut pengusutan penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di kawasan Senin, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

tirto.id - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak seluruh mahasiswa untuk berdemo hari ini, Jumat (29/8) mulai pukul 13.00 WIB. Titik kumpul yaitu di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Para mahasiswa membawa sejumlah tuntutan. Mereka meminta pertanggungjawaban terkait aksi kekerasan dan juga menindak pengemudi rantis brimob yang menyebabkan Affan Kurniawan meninggal.

Berikut daftar tuntutan demo 29 Agustus 2025:

  • Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  • Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap tutup mata dan membiarkan tindakan represif;
  • Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  • Membebaskan seluruh massa aksi yang masih ditahan;
  • Menuntut reformasi institusi Polri yang menyimpang dari tugas pokok dan wewenang.
Selain demo dari BEM SI yang baru digelar siang nanti, hingga Jumat pagi ini, terpantau masyarakat masih berkumpul di Mako Brimob Kwitang menuntut pertanggungjawaban polisi.

Live Streaming Demo 29 Agustus 2025

Masyarakat bisa menyaksikan live demo hari ini melalui media-media yang menyiarkan demo tersebut, salah satunya bisa dipantau di bawah ini.

Pantauan hingga pagi ini, kericuhan warga imbas demo serta tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8) semakin meluas hingga ke Jalan Raya Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur,

Menurut laporan AntaraNews, ratusan warga di Jatinegara, Jakarta Timur, terlibat bentrok dengan petugas kepolisian. Kericuhan semakin pecah saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

Terlihat ratusan warga yang didominasi oleh pemuda itu turut melemparkan batu dan benda lainnya ke arah petugas.

Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu dan menyebabkan kemacetan panjang.

Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas terpaksa memutar balik dan mencari jalur alternatif karena ruas jalan ditutup. Bahkan, bus Transjakarta tidak dapat melintas di jalan tersebut.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung melakukan pengamanan dan berupaya menenangkan massa agar situasi tidak semakin memanas.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih bersiaga di sekitar Jalan Otista untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan.

Latar Belakang Demo 29 Agustus 2025

Seperti diketahui, ribuan massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga masih bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat dini hari, meskipun beberapa kali telah dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata.

Mereka menuntut pertanggungjawaban polisi atas tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang ditabrak dan dilindas oleh rantis Brimob.

Pantauan di lokasi pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB, ribuan massa masih berkumpul. Mereka tetap bertahan meski beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojol hingga tewas dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," kata Abdul saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tetapi juga bersama dengan Korps Brimob mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya