tirto.id - Bagaimana lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan siapa penciptanya?
Indonesia memiliki banyak lagu nasional yang memiliki arti dan lirik makna yang mendalam. Salah satu lagu wajib nasional adalah Satu Nusa Satu Bangsa. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa diciptakan oleh Liberty Manik alias L. Manik yang turut mewarnai sejarah perjuangan rakyat Indonesia.
Dikutip dari Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer (2017) karya Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, lagu wajib nasional mempunyai ciri khas dari penciptanya. Lirik lagu wajib nasional bertujuan untuk menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, heroisme, patriotisme, dan nasionalisme serta rela mengorbankan jiwa dan raga demi kelangsungan hidup bangsa.
Lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa seakan terkait dengan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Teks Sumpah Pemuda menyatakan bahwa pemuda dan pemudi Indonesia mengaku: berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa persatuan yang satu, Indonesia.
Meskipun begitu, lagu Satu Nusa Satu Bangsa ternyata diciptakan jauh setelah Sumpah Pemuda, tepatnya dua tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada 1947. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa pertama kali diperdengarkan untuk umum melalui radio.
Pencipta lagu Satu Nusa Satu Bangsa adalah Liberty Manik alias L. Manik. Tokoh musisi nasional yang pernah bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta ini menciptakan lagu tersebut pada 1947.
Sejarah Hidup L. Manik: Pencipta Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
Liberty Manik dilahirkan di Dairi, Sumatera Utara, tanggal 21 November 1924, dengan nama asli Raja Tiang Manik. Anak dari pasangan Patiham Manik dan Solat br. Situmorang ini menuntaskan pendidikan dasarnya di Hollandsch Inlandsche School (HIS) di kampung halamannya.
"Sejak kecil, ia (L. Manik) sudah pandai menyanyi, main suling dan kecapi," kata salah satu ahli waris L. Manik, R. Situngkir, dikutip dari website Universitas Negeri Medan (Unimed) dalam artikel berjudul "Mengungkap Peran Komponis Nasional Liberty Manik dalam Mentransnarasikan 500-an Naskah Batak" (21 Juli 2019).
L. Manik kemudian merantau ke Jawa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah keguruan untuk bumiputera yakni Hollandsche Indische Kweekschool (HIK) di Muntilan, Magelang, sekarang termasuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, tidak jauh dari Yogyakarta.
Dari sekolah inilah L. Manik semakin mendalami musik. Di HIK Muntilan, kegiatan seni musik menjadi ekstrakulikuler wajib. Di sekolah ini pula, ia berkenalan dengan sejumlah tokoh yang kelak juga menjadi musisi nasional seperti Cornel Simanjuntak dan Alfred Simanjuntak.
L. Manik sempat bekerja sebagai pemain biola dan penyanyi radio di Semarang pada masa pendudukan Jepang yang mengambil-alih Indonesia dari Belanda sejak tahun 1942. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, L. Manik pindah ke Yogyakarta.
Selain melanjutkan studi, di Yogyakarta L. Manik juga membentuk kelompok paduan suara. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa yang diciptakan pada 1947 disebarluaskan oleh kelompok paduan suara yang diberi nama Koor Lagu-lagu Tanah Air ini.
Tahun 1949, L. Manik ke Jakarta untuk bekerja di Majalah Arena yang dipimpin oleh Umar Ismail. Ia kemudian pulang ke Sumatera Utara pada 1951 dan sempat aktif di kelompik paduan suara RRI Medan.
L. Manik mendapatkan beasiswa untuk mendalami seni musik di Belanda pada 1954. Tahun 1959, ia kembali memperoleh beasiswa, kali ini dari Freie Universitat di Jerman dan lulus dengan meraih cum laude pada 1968.
Kembali ke tanah air pada 1967, L. Manik memilih bermukim di Yogyakarta dan mengajar di Institut Seni Indonesia (ISI). Sang musisi jenius ini wafat di Yogyakarta pada 16 September 1993 dan dikebumikan di kompleks pemakaman seniman di Imogiri, Bantul.
Lirik Lagu Satu Nusa Satu Bangsa Karya L. Manik
Berikut ini lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa karya L. Manik:
Satu Nusa Satu Bangsa
Satu nusa
Satu bangsa
Satu bahasa kita
Tanah air
Pasti jaya
Untuk selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa
Dan bahasa
Kita bela bersama.
Lagu Wajib Nasional
Lagu wajib nasional adalah sebuah lagu yang mana setiap lirik berisikan peristiwa-peristiwa sejarah kemerdekaan Indonesia dimulai dari hari kemerdekaan Indonesia, lagu tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga lagu yang memuji perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan.
Lagu wajib nasional juga disebut lagu perjuangan. Menurut Desternelli, dkk (2017), lagu wajib nasional adalah lagu berbahasa yang syairnya berisi aspek kehidupan bangsa Indonesia. Penciptaan lagu wajib nasional di latar belakangi masa perjuangan dan masa kemerdekaan bangsa Indonesia.
Syair lagu wajib nasional mencerminkan masa sebelum dan sesudah perang kemerdekaaan, jiwa patriot dan kebangsaan yang terungkap lewat syair-syair lagunya terasa sangat menonjol sehingga memberi pengaruh positif bagi semangat rakyat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Melalui Intsruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963 telah ditetapkan tujuh buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib nasional yaitu:
1. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman;
2. Lagu Bagimu Negeri ciptaan Kusbini;
3. Lagu Maju tak Gentar ciptaan Cornel Simanjuntak;
4. Lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki;
5. Lagu Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki;
6. Berkibarlah Benderaku ciptaan Bintang Sudibyo;
7. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa ciptaan L. Manik.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani