tirto.id - Lirik lagu "Mars Korpri" menjadi salah satu nyanyian utama dalam memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Simak sejarah peringatan Hari Korpri, lirik, dan chord "Mars Korpri" di dalam artikel ini.
Korpri adalah organisasi yang menghimpun dan membina semua pegawai pemerintahan Republik Indonesia. Pegawai bisa merayakan peringatan Hari Korpri setiap tanggal 29 November.
Selain PNS dan ASN, Korpri juga menjadi wadah bagi para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), beserta anak-anak perusahaannya. Perangkat desa bukan anggota Korpri, tetapi tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Sejarah Peringatan HUT Korpri
Cikal bakal peringatan Hari Korpri hadir sejak zaman pemerintah kolonial Hindia Belanda. Kala itu, banyak rakyat Indonesia atau pribumi (bumiputera) yang menjadi pegawai kelas bawah dalam pemerintahan kolonial.
Saat Jepang menguasai wilayah Indonesia pada 1942, para pegawai pemerintahan Hindia Belanda beralih menjadi pegawai pemerintahan Dai Nippon. Adapun Indonesia baru memiliki pemerintahan sendiri setelah merdeka pada 17 Agustus 1945.
Pasca kemerdekaan, pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai merekrut pegawai. Kendati demikian, Belanda datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu.
Pegawai pemerintahan saat itu bermacam-macam. Di antaranya ada yang menjadi pegawai di bawah kekuasaan RI, kekuasaan Belanda, dan kerja sama antar kedua pemerintahan.
Pada 27 Desember 1949, kedua belah pihak melaksanakan Konferensi Meja Bundar (1949) atas desakan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan dunia internasional. Oleh karena itu, Belanda mulai mengakui kedaulatan Indonesia.
Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melahirkan Republik Indonesia Serikat (RIS). Para pegawai yang bekerja di bawah naungan pemerintah saat itu termasuk pegawai RIS.
Negara RIS tidak memiliki kebertahanan yang cukup lama. Negara pun menggunakan kembali nama awal sebagai NKRI, begitu juga dengan pegawai pemerintah di bawah naungannya.
Gagasan untuk membentuk organisasi profesi atau wadah bagi para pegawai pemerintah baru muncul pasca perubahan nama tersebut. Khususnya tercetus pada masa peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru.
Seperti terlampir dalam Laporan Pimpinan MPRS Tahun 1966-1972 (1972), pemerintah Indonesia baru resmi membentuk Korpri melalui Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971.
Para pegawai hingga sekarang memperingati HUT Korpri pada 29 November setiap tahun. Cara memperingati momen bersejarah ini bervariasi, misalnya melalui ucapan atau kegiatan tertentu.
Lirik Lagu Mars Korpri dan Chord
Teks lirik lagu "Mars Korpri" dan kunci gitarnya bisa menjadi bahan persiapan utama untuk merayakan HUT Korpri. Pemerintah memberlakukan lagu mars ciptaan E.L. Pohan tersebut sejak November 2024 silam.
Panitia acara dapat mengajak tamu untuk menyanyikan lagu bersama-sama. Berikut chord "Mars Korpri" lengkap dengan liriknya.
D A D A D
D A D
Satukan irama langkahmu
G D
Bersatu tekad menuju ke depan
A E/G#m A
Berjuang bahu membahu
A E A
Memberikan tenaga tak segan
D A D
Membangun negara yang jaya
G A
Membina tekad menuju ke depan
A E/G#m A
Memakai akal dan daya
A E A
Membimbing, membangun, mengemban
D G D A
Berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar Empat Lima
D Em D/F#m G D A D
Serta dipandukan oleh haluan negara kita maju terus
D G
Di bawah panji Korpri
D A
Kita mengabdi tanpa pamrih
D Em D/F#m G
Di dalam naungan Tuhan yang Maha Kuasa
D A D
Korpri maju terus
Berikut ini video lirik lagu "Mars Korpri".
Ingin membaca lebih banyak artikel mengenai lirik lagu "Mars Korpri", sejarah peringatan, maupun berbagai kegiatan untuk merayakannya? Pantau terus informasi terbarunya di sini.Editor: Ilham Choirul Anwar
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id






































