Menuju konten utama

Bacaan Teks Panca Prasetya KORPRI dan Link Unduh PDF

Bacaan teks Panca Prasetya KORPRI dan link unduh teks dalam format PDF untuk memperingati Hari KORPRI ke-53 2024.

Bacaan Teks Panca Prasetya KORPRI dan Link Unduh PDF
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) memanjatkan doa dalam peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Mahaka Square, Jakarta, Jumat (29/11/2024). ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/rwa.

tirto.id - Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-53, hari ini, Jumat (29/11/2024). Peringatan Hari KORPRI dicetuskan sejak 29 November 1971 setelah Presiden Soeharto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971.

KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN/BUMD, serta pegawai-pegawai yang bekerja di anak perusahaan di bawahnya.

Peringatan Hari KORPRI 2024 mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia". Tema peringatan Hari KORPRI 2024 bertujuan untuk memperkokoh persatuan dan jiwa korps sebagai wadah organisasi tunggal kedinasan yang terikat.

Hari KORPRI umumnya diperingati dengan upacara dan kegiatan lainnya. Saat upacara, para pegawai KORPRI umumnya membacakan teks Panca Prasetya KORPRI. Bagaimana bacaan teks Panca Prasetya KORPRI dan link unduh PDF?

Sejarah Berdirinya KORPRI

Dikutip dari laman resmi KORPRI, sejatinya korps pegawai belum terbentuk ketika era Demokrasi Liberal (1950-1959). Organisasi ini terbentuk ketika para politisi merekrut pegawai dalam segala tingkatan menjadi anggota partai.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk menarik suara masyarakat ke politik. Akan tetapi, hal tersebut membuat loyalitas ganda di tubuh kepegawaian antara tunduk sebagai pegawai atau petugas parpol.

Pembenahan birokrasi kepegawaian kembali dikebut di era Demokrasi Terpimpin (1959-1965) lewat Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 1959. Peraturan itu menetapkan bahwa PNS golongan F tidak boleh menjadi anggota parpol.

Peraturan Presiden Nomor 2/1959 menjadi salah satu usaha memulihkan keutuhan dan kekompakan segenap PNS sebagai Aparatur Negara. Kondisi politik yang semrawut dan adanya Partai Komunis Indonesia yang masuk ke kepegawaian membuat pendirian korps pegawai terkendala.

Barulah pada masa awal Orde Baru, Pemerintah kala itu bertekad membina PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Selain itu keutuhan dan kekompakan PNS diciptakan dan dikembangkan agar PNS dapat menjadi aparatur yang mampu menyelenggarakan administrasi pemerintahan.

Setelah melalui proses panjang, keluarlah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970. Peraturan Pemerintah ini antara lain menegaskan bahwa penataan PNS tidak boleh berdasarkan perbedaan keturunan, kelamin, agama, partai politik, organisasi massa, golongan dan daerah.

Berangkat dari pengaturan kepegawaian yang sarat dengan nuansa politik tersebut,timbul gagasan untuk mengatur PNS dalam satu wadah yang memfungsikan pegawai sebagai salah satu komponen bangsa yang mendukung tujuan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, keluarlah Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Berdasarkan Kepres yang bertanggal 29 November 1971 itu, KORPRI “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2).

Tujuan pembentukannya Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”. Selanjutnya, keberadaan KORPRI diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

Link Unduh Teks Panca Prasetya KORPRI PDF

Perayaan HUT ke-53 KORPRI biasanya diisi dengan sesi pembacaan teks Panca Prasetya KORPRI. Panca Prasetya KORPRI adalah ikrar atau janji dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota KORPRI. Lima janji tersebut bertujuan untuk mengikat seluruh anggota KORPRI.

Berikut adalah teks Panca Prasetya KORPRI:

PANCA PRASETYA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berjanji :

1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.

5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Anda bisa mengunduh teks Panca Prasetya KORPRI menggunakan format PDF dengan mengakses link download di bawah ini:

Link Download Teks Panca Prasetya KORPRI PDF

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wisnu Amri Hidayat
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra