tirto.id - Pengembang properti Lippo Group resmi menandatangani komitmen penyerahan tanah hibah kepada negara seluas 30 hektare di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (29/6/2026) tersebut merupakan kelanjutan dari proses hibah lahan yang sebelumnya diawali dengan acara serah terima dokumen lahan dari CEO Lippo Group James Riady kepada pemerintah pada Minggu, pekan pertama Maret 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi 54 menara rumah susun (rusun) subsidi dengan total sekitar 141.000 unit hunian, atau setara 5 persen dari target nasional program pembangunan 3 juta rumah.
Pembangunan proyeknya akan dilakukan secara bertahap, dengan proses awal berupa pekerjaan land clearing telah dimulai sejak 29 Januari 2026.
Sebelum acara penandatanganan tersebut digelar, status legalitas lahan Lippo di Cikarang juga telah dinyatakan clear and clean oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maruar mengatakan komisi antirasuah bahkanmendukung langkah pemerintah melalui Kementerian PKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Empat bulan lalu saya datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean dalam proses itu. Jadi kita bisa melanjutkan proses ini," kata Maruar dalam acara penandatanganan komitmen hibah.
Maruar berharap, proyek tersebut bisa menjadi terobosan bagi pembangunan rumah susun bersubsidi yang selama ini berjalan sangat terbatas. Berdasarkan data pemerintah, dalam lima tahun terakhir realisasi pembiayaan rumah susun subsidi hanya mencapai sekitar 140 unit.
Karena itu, pemerintah ingin menjadikan proyek di lahan hibah Lippo sebagai model baru pembangunan hunian vertikal berskala besar di kawasan perkotaan.
Ia mengatakan proses hibah dilakukan secara bertahap. Setelah aset diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan, penyelesaian administrasi pertanahan akan dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selanjutnya, aset tersebut akan dikelola melalui Danantara untuk mendukung pembangunan rumah susun.
Maruar menyebut koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar proyek dapat segera direalisasikan. Selain Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN, proses tersebut juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita sesama Kabinet Merah Putih bekerja sama lintas sektoral. Juga dibantu Jaksa Agung dan Kepala BPKP supaya ada kepastian kepada rakyat yang membeli, kepada perbankan yang membiayai, kepada developer dan kontraktor yang membangun," katanya.
Tipe Rusun
Maruar menjelaskan, rancangan rumah susun telah disiapkan dengan beberapa tipe unit, termasuk tipe berukuran sekitar 45 meter persegi untuk mengakomodasi keluarga yang telah berumah tangga. Tipe tersebut akan mencakup unit dengan satu, dua, hingga tiga kamar dan seluruhnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah menargetkan pada tahun ini proyek tersebut sudah memasuki tahap akad dengan calon pembeli sehingga pembangunan fisik dapat berjalan sesuai jadwal.
Maruar mengatakan kebutuhan rumah nasional masih sangat besar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, backlog kepemilikan rumah mencapai 9,64 juta unit. Sementara itu, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan membuat pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah.
"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan dihadapkan dengan keterbatasan lahan. Oleh sebab itu, penyediaan perumahan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Lippo Cikarang yang menyerahkan lahannya kepada negara. Menurutnya, hibah tersebut merupakan contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Maruar berharap langkah serupa dapat diikuti pelaku usaha lain, sehingga semakin banyak aset yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Mudah-mudahan ini bukan yang pertama dan terakhir, tetapi menjadi awal yang baik supaya bisa menjadi contoh gotong royong untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































