tirto.id - Peringatan: Artikel ini memuat informasi terkait bunuh diri. Informasi dalam artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda, teman, kerabat, atau keluarga memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Sebuah surat dokter menunjukkan rekam jejak medis Eliza Princila Utami alias dr. Icha. Seorang dokter jaga yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam lembaran surat keterangan yang dikeluarkan pada Rabu, 24 Juni 2026 itu, dia dinyatakan mengalami depresi berat hingga melakukan percobaan bunuh diri. Selang dua hari setelah surat keterangan pemeriksaan itu dikeluarkan, Icha ditemukan tergantung di rumahnya dan sudah tidak bernyawa.
Apa Penyebab dr. Icha Bunuh Diri?
Anggota keluarga menemukan jenazah dr. Icha sekitar pukul 18.00 WITA. Sebuah peristiwa yang melibatkan anggota DPRD TTU diduga telah memicu tindakan dr. Icha tersebut.
Victor Manbait yang merupakan paman Icha menerangkan, pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona. Pasien datang dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, konsultasi dengan dokter spesialis dan dokter terkait, serta mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien didiagnosis sebagai kasus gigitan ular fase lokal," ucap Victor saat dihubungi reporter Tirto, Senin (29/6/2026).
Menurut Victor, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien direkomendasikan menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Hal itu karena tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan tindakan tersebut.
Dia menyebut, seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional. Namun, beberapa pihak yang berada di lokasi menyampaikan protes dengan nada tinggi dan melakukan tekanan verbal terhadap Icha.
Dalam kejadian tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara bernama, Veronika Lake, mendesak agar pasien segera diberikan antibisa ular sebelum 6 jam setelah gigitan karena mengaku memiliki SOP. Politikus itu bicara dengan nada tinggi dengan ucapan “Panggil wartawan, panggil wartawan”.
Selain itu, seorang bernama Trens Lazakar menyampaikan protes dengan nada tinggi kepada Icha. Tidak lama kemudian, seorang bernama Robert Tubani datang bersama dua anggota DPRD lainnya dan turut menyampaikan protes.
"Yang bersangkutan menunjuk wajah dr. Icha 2 kali dan mengatakan, 'Ingat ya wajah saya, saya DPR Komisi III yang membawahi Dinas Kesehatan'," ungkap Victor.
Peristiwa tersebut terjadi ketika dr. Icha sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan dan menangani beberapa pasien lainnya di IGD.
Akibat peristiwa tersebut, Icha mengalami tekanan psikologis yang berat karena merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, dan merasa profesionalitas serta kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan di hadapan rekan kerja, pasien lain, maupun masyarakat di lokasi kejadian.
"Kondisi tersebut berdampak pada kesehatan dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, sehingga yang bersangkutan harus mendapatkan perawatan medis dan menjalani rawat inap di RS Leona selama 6 hari," tutur Victor.
Tiadanya Perlindungan Tenaga Medis dari Intimidasi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengecam keras kekerasan yang menimpa tenaga medis tersebut. Kekosongan perlindungan kepada tenaga medis dinilai semakin terlihat, padahal itu menjadi wewenang pemerintah yang seharusnya dipenuhi.
"Harusnya pemerintah melindungi dokter dan tenaga kesehatan. Iya (perlu ada perubahan sistem dan perlindungan lebih), Kemenkes yang punya kewenangan. Bentuknya adalah regulasi perlindungan untuk tenaga kesehatan, baik yang bekerja di puskesmas, RS maupun klinik," ujar Ketua IDI, Slamet Budiarto, saat dihubungi reporter Tirto.
Slamet menerangkan rumah sakit hanya menjalankan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenkes. Dalam perubahan aturan itu, dia juga berharap adanya pembenahan tata kelola rumah sakit demi tidak terulangnya kasus serupa.
Dinilai Slamet, IGD harusnya menjadi tempat steril, dimana hanya ada tenaga medis dan pasien. Dengan begitu, penanganan akan lebih maksimal karena tenaga medis fokus tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
Bahayanya Depresi Seorang Tenaga Medis
Psikolog Forensik Universitas Tarumanegara, Lia Sutisna, menyatakan bahwa berdasarkan jurnal penelitian, profesi tenaga kesehatan memiliki angka risiko atau angka kejadian bunuh diri tertinggi pada dokter, terutama dokter umum.
Berbagai faktor yang menjadi penyebab seorang dokter memutuskan bunuh diri, yakni masalah fisik (keletihan fisik), masalah psikologis (emosional berupa kemarahan,kesedih, kekecewaan, dsb), isu finansial, masalah pola tidur, masalah keluarga/pasangan, maupun masalah akademis.
"Masalah psikologis juga termasuk di dalamnya adalah burn out yang menunjukkan adanya kelelahan emosional. Profesi dokter banyak terekspos dengan berbagai jenis resiko seperti penangan penyakit, kejadian-kejadian yang bisa memunculkan trauma atau kedukaan," ucap Lia saat dihubungi reporter Tirto.
Di sini, kata dia, muncul masalah segitiga pada dokter (triad), yakni rasa bersalah (guilt), merasa gagal (Failure), dan rendahnya self-esteem. Namun, seorang dokter tentunya memiliki usaha dengan kerja keras.
Lia mengemukakan, tidak menutup kemungkinan dokter bisa menyalahkan dirinya sendiri karena merasa tidak mampu memberikan kepedulian (care) yang diharapkan oleh pasien. Bahkan, rasa bersalah terhadap kejadian yang di luar kontrol dirinya sebagai dokter.
"Kemudian ada hal lain adalah penelitian lain menunjukkan bahwa salah satu penyebab seorang dokter itu menjadi stres, depresi, itu karena adanya banyak komplain yang ditunjukkan ke dokter. Sehingga komplain ini hubungannya nanti terelasi dengan jati diri dia sebagai dokter," ungkap Lia.
Lebih lanjut Lia berpandangan, memang perlu adanya manajemen risiko manajemen karena profesi dokter kerap mendapatkan banyak risiko. Perlu dilakukan sistem evaluasi dokter-dokter yang bekerja, salah satunya dengan aplikasi untuk memudahkan dan deteksi dini.
Perlu juga adanya dukungan teman sesama tenaga medis untuk saling mencurahkan keluh kesah. Kemudian, dibutuhkan supervisi dari pihak manajemen untuk melihat personal dokter yang bekerja agar menghilangkan rasa takutnya.
Psikolog Forensik, Reza Indra Giri, menambahkan bahwa kematian Icha sungguh memilukan. Dia menilai bahwa intimidasi oleh anggota DPRD TTU menjadi pemantik dari stres panjang yang sudah dialaminya.
"Bunuh diri adalah keputusan yang berat. Apalagi jika diasumsikan berkaitan dengan depresi, maka perlu dipahami bahwa depresi terbentuk lewat periode waktu yang panjang dan yang bersangkutan tidak tertangani secara memadai. Tidak seketika," kata Reza kepada reporter Tirto.
Reza menuturkan, harus didalami seberapa besar tekanan yang terjadi dari keluarga pasien saat itu hingga memantik keputusan bunuh diri Icha. Namun, dia juga mendesak perlu didalami kapan munculnya dan isi pemikiran terkait bunuh diri olehnya.
Harus juga didalami bentuk-bentuk perilaku yang dapat dimaknai sebagai perencanaan bunuh diri. Selain itu, didalami juga apa tingkah laku terutama pada waktu-waktu paling kritis sebelum akhirnya bunuh diri dilakukan.
"Terakhir, merealisasikan plan dan berkaitan dengan action," tutur Reza.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































