Menuju konten utama

RI Dalam Bayang-Bayang Generasi Cemas, Anak Makin Rentan Depresi

Hasil CKG menunjukkan hampir 10 persen atau sekitar 700 ribu anak di Indonesia memiliki gejala gangguan kesehatan jiwa berupa kecemasan dan depresi.

RI Dalam Bayang-Bayang Generasi Cemas, Anak Makin Rentan Depresi
Ilustrasi depresi anak. Getty Images/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indonesia Emas 2045 bisa berubah menjadi “Indonesia Cemas” jika anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa menghadapi gangguan kecemasan dan depresi. Pernyataan ini bukan sindiran atau sarkasme terhadap visi Indonesia Emas 2045 yang digalakkan pemerintah, melainkan sebuah alarm serius mengenai kondisi kesehatan jiwa anak di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan mengkhawatirkan dari hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026. Data terbaru menunjukkan hampir 10 persen atau sekitar 700 ribu anak di Indonesia memiliki gejala gangguan kesehatan jiwa berupa kecemasan dan depresi yang membutuhkan perhatian serius.

Budi menjelaskan program CKG 2025–2026 menyasar sekitar 7 juta anak. Hasilnya menunjukkan bahwa 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak mengalami gejala cemas (anxiety disorder), sementara 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi (depression disorder).

“Ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak sangat besar,” ujar Budi di Jakarta, Senin (9/3/2026), dikutip dari Antara.

Kekhawatiran serupa sebenarnya telah terlihat dari data tahun-tahun sebelumnya. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang menyoroti kesehatan jiwa menemukan bahwa 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan mental. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,19 persen juga mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual dalam 12 bulan terakhir.

Temuan lain datang dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada 2022. Survei tersebut mengungkapkan bahwa satu dari tiga remaja di Indonesia atau sekitar 34,9 persen mengalami masalah kesehatan mental dalam kurun waktu 12 bulan.

Selain itu, satu dari dua puluh remaja atau sekitar 5,5 persen memenuhi kriteria memiliki gangguan mental. Jika merujuk pada data sensus terbaru, angka tersebut setara dengan sekitar 13 juta remaja yang mengalami masalah kesehatan mental dan sekitar 2 juta remaja yang memiliki gangguan mental.

Menkes menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri. Ia merujuk pada data Global School-Based Student Health Survey yang menunjukkan tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus bunuh diri anak di Indonesia juga tergolong tinggi, bahkan termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara. Salah satu kisah memilukan datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian YRB (10), siswa kelas IV sekolah dasar yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku dan pena.

Dalam surat tersebut ia menuliskan pesan perpisahan kepada ibunya:

Kertas tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti). Mama galo zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee mama (Mama baik sudah, kalau saya meninggal mama jangan nangis). Mama jao galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (Selamat tinggal mama).”

Di bulan yang sama, seorang pelajar asal Cimahi berinisial MR tewas setelah terjun dari Flyover Pasupati atau Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung pada Selasa (10/2/2026) pagi. Tak lama kemudian, di Demak, Jawa Tengah, seorang anak berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan dugaan bunuh diri tanpa indikasi kekerasan fisik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang 2023 terdapat 46 kasus bunuh diri pada anak dan remaja dengan rentang usia 10–17 tahun. Pada 2024 tercatat 43 kasus dengan rentang usia 13–17 tahun, sementara pada 2025 terdapat 27 kasus dengan rentang usia 11–18 tahun. Dengan demikian, selama periode 2023–2025 tercatat total 116 kasus bunuh diri anak.

Data kepolisian juga menunjukkan tren yang serupa. Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat kasus bunuh diri pada anak usia 0–15 tahun meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun, dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024. Pada 2025, data Pusiknas Polri mencatat dari total 1.343 pelaku bunuh diri, sekitar 7,66 persen di antaranya berusia di bawah 17 tahun.

Lalu, apa saja faktor yang memicu kerentanan kesehatan mental anak?

Sejumlah faktor dinilai saling berkelindan dalam memicu kerentanan tersebut. Menkes Budi menyebut bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga oleh lingkungan keluarga, pertemanan, serta sistem pendidikan.

Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak. Ia mengutip data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen).

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu menyosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” katanya.

RAPAT KERJA MENKES DENGAN KOMISI IX DPR

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, persoalan kesehatan mental pada anak muncul dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kondisi pribadi anak dan pola pengasuhan keluarga, sementara faktor eksternal berasal dari lingkungan sosial dan pengaruh media sosial.

“Persoalan kesehatan mental pada anak muncul karena faktor internal dan eksternal. Faktor internal dari pribadi anak dan pengasuhan. Faktor eksternal adalah lingkungan dan pengaruh media sosial,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (11/3/2026).

Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati, M.Psi., Psikolog, menilai generasi Alpha—anak-anak yang lahir pada rentang tahun 2010 hingga 2024 memiliki karakteristik unik yang membuat mereka lebih rentan terhadap tekanan psikologis dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka tumbuh dalam paparan teknologi digital sejak lahir, hidup di tengah banjir informasi, serta berinteraksi intensif di dunia maya.

Kondisi tersebut membuat mereka sangat akrab dengan dunia digital, namun di sisi lain juga rentan mengalami kelelahan emosional (emotional burnout).

“Mereka berisiko lebih dini mengalami kelelahan emosional, sementara kemampuan pengelolaan pikirannya belum matang. Kombinasi ini berpotensi membuat anak terjebak dalam tekanan mental yang berat hingga berujung pada tindakan ekstrem,” jelasnya, dikutip Tirto dari situs resmi UGM, Rabu (11/3/2026).

Pandangan serupa disampaikan dosen Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Eny Qurniyawati. Ia menyebut media sosial menjadi salah satu faktor dominan yang memengaruhi kondisi psikologis remaja. Aktivitas daring yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kecemasan, depresi, hingga munculnya keinginan bunuh diri. Tekanan sosial dari lingkungan digital, seperti perbandingan diri dan kebutuhan akan validasi melalui likes atau followers, turut memperburuk kondisi mental remaja.

“Tekanan sosial dari lingkungan digital, seperti perbandingan diri dan validasi sosial melalui likes atau followers, turut memperburuk kondisi mental remaja,” kata Eny, dikutip Tirto dari situs resmi Unair, Rabu.

Sementara itu, peneliti Psikologi Sosial dari Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan, menilai fenomena meningkatnya gejala kecemasan dan depresi pada anak serta remaja di Indonesia merupakan hasil interaksi dari berbagai faktor, mulai dari tekanan akademik, dinamika keluarga dan pola asuh, hingga pengaruh media sosial dan perundungan.

Menurutnya, sulit menunjuk satu faktor tunggal sebagai penyebab utama. Masa anak dan remaja merupakan fase pencarian identitas. Ketika proses tersebut tidak berjalan dengan baik, dampaknya bisa terasa di berbagai aspek kehidupan.

Ia juga menyoroti bagaimana dunia digital sering kali menjadi standar bagi anak dan remaja dalam menentukan jati diri. Lingkungan sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi dan refleksi justru tergantikan oleh budaya viral di media sosial yang menjadi patokan dalam bersikap dan membangun harapan.

“Dengan berbagai dinamika yang ada hari ini, beban mental pada individu—bukan hanya pada remaja—jelas membutuhkan energi atau kapasitas yang lebih besar. Ketika beban itu tidak mampu ditampung, maka akan mengarah pada stres atau kecemasan. Karena itu, tren anak muda yang cemas bisa saja meningkat jika belum ada upaya yang lebih serius untuk memahami dan memaknai situasi yang terjadi saat ini,” kata dia saat dihubungi Tirto, Rabu.

Lalu, apa tantangan terbesar dalam menekan angka depresi pada anak dan remaja di Indonesia?

Keluarga dan Sekolah Jadi Garda Terdepan

Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan besar dalam upaya mencegah depresi pada generasi Alpha.

Salah satu yang paling mendasar adalah masih rendahnya literasi kesehatan mental di masyarakat. Banyak orang tua dan guru yang belum memahami tanda-tanda awal gangguan psikologis pada anak. Akibatnya, proses deteksi dini sering tidak terjadi dan masalah psikologis dibiarkan berkembang hingga mencapai titik krisis.

Selain itu, jarak komunikasi antar generasi juga menjadi persoalan tersendiri. Hubungan yang kurang terbuka membuat anak kesulitan menyampaikan tekanan yang mereka rasakan.

“Kurangnya dialog yang empatik antara orang tua dan anak membuat proses pertolongan pertama psikologis tidak berjalan dengan baik,” paparnya.

Tantangan lain adalah rendahnya kemampuan anak dalam mengelola emosi. Hal ini berkaitan dengan minimnya literasi emosi di lingkungan keluarga. Dalam banyak kasus, peran pengasuhan kini sebagian digantikan oleh media digital. Anak-anak pun kehilangan kesempatan untuk belajar langsung dari orang tua tentang cara mengekspresikan dan mengelola perasaan secara sehat.

“Paparan dunia digital yang tidak terkontrol semakin memperparah kondisi ini karena anak-anak sering kali tidak memiliki filter dalam menyerap informasi atau membandingkan diri dengan orang lain di media sosial,” tambahnya.

Untuk menekan risiko depresi maupun tindakan ekstrem pada anak, Nurul menekankan pentingnya langkah konkret dari keluarga dan sekolah sebagai dua lingkungan utama tempat anak tumbuh. Di tingkat keluarga, orang tua perlu menerapkan aturan screen time yang bijak bagi seluruh anggota keluarga, bukan hanya anak-anak. Orang tua juga diharapkan berperan aktif sebagai “pelatih emosi” dengan memberi contoh ekspresi emosi yang positif dan terbuka.

“Keluarga perlu membangun komunikasi yang suportif dan meningkatkan literasi kesehatan mental agar bisa mendeteksi tanda-tanda awal perubahan perilaku anak,” tuturnya.

Di sisi lain, sekolah juga memiliki peran strategis dalam membangun sistem kesehatan mental yang lebih komprehensif. Nurul mendorong sekolah untuk mengembangkan school-based mental health system yang berfokus pada upaya promotif dan preventif, bukan sekadar penanganan ketika masalah sudah terjadi.

Sekolah juga diharapkan menyediakan mekanisme rujukan kepada psikolog atau konselor, melatih guru sebagai gatekeeper untuk mendeteksi perubahan perilaku siswa, serta mengintegrasikan pembelajaran sosial dan emosional (Social Emotional Learning atau SEL) ke dalam kurikulum.

“Sekolah harus memastikan bahwa setiap anak merasa aman, terbebas dari tekanan sosial maupun perundungan,” tuturnya.

Pandangan serupa disampaikan Diyah Puspitarini. Menurutnya, keluarga dan sekolah merupakan ruang utama interaksi anak, termasuk dengan teman sebaya. Karena itu, sekolah seharusnya mampu mendeteksi gangguan kesehatan mental dari pola interaksi maupun perubahan perilaku siswa.

Namun, ia menyoroti bahwa saat ini keberadaan guru Bimbingan Konseling (BK) masih terbatas di jenjang SMP dan SMA. Padahal, masalah kesehatan mental dapat muncul sejak anak berada di bangku sekolah dasar.

“Langkah mendesak yang perlu dilakukan adalah penguatan pengasuhan positif dalam keluarga, lingkungan yang suportif, serta kesiapan sekolah untuk menunjang kesehatan mental anak melalui sistem perlindungan dan deteksi dini,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan Nurul dan Diyah, keluarga dan sekolah memang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menekan risiko depresi maupun tindakan ekstrem pada anak. Hal ini juga tercermin dalam temuan survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022. Survei tersebut menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil remaja dengan masalah kesehatan mental yang mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan.

Tercatat, hanya 2,9 persen remaja yang mengakses layanan dokter spesialis atau psikiater. Sebanyak 3,7 persen berobat ke petugas puskesmas, dan 24,3 persen mencari bantuan ke dokter atau perawat umum.

Sebaliknya, sebagian besar remaja justru mencari dukungan dari lingkungan terdekat. Sebanyak 38,2 persen mengakses layanan kesehatan mental melalui sekolah. Sementara itu, lebih dari dua perlima responden (43,8 persen) mengaku tidak mencari bantuan profesional karena memilih menangani masalah tersebut sendiri atau dengan dukungan keluarga dan teman.

Temuan serupa juga terlihat dalam survei Tirto yang bekerja sama dengan Jakpat bertajuk “Akses Layanan Kesehatan Mental” pada 6 Mei 2025. Survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden yang tidak pernah mengakses layanan kesehatan mental secara medis atau profesional lebih memilih mencari dukungan dari keluarga—baik orang tua, saudara, maupun pasangan—dengan persentase mencapai 70,02 persen.

Selain keluarga, sebagian responden juga memilih bercerita kepada teman dekat (43,45 persen) dan tokoh agama (19,54 persen) ketika menghadapi persoalan kesehatan mental.

Lalu, bagaimana respons pemerintah terhadap meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja?

Kolaborasi Multisektoral dan Lintas Kementerian

Pemerintah mulai memperkuat berbagai langkah penanganan kesehatan jiwa anak melalui pendekatan lintas sektor. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan perluasan skrining dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga menjangkau 25 juta anak di seluruh Indonesia.

Capaian cek kesehatan gratis di Kalimantan Tengah

Sejumlah siswa mengisi formulir pendaftaran cek kesehatan gratis di SMP Negeri 9 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengatakan hasil skrining tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama, terutama puskesmas.

Selain memperluas jangkauan skrining, pemerintah juga tengah mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di puskesmas. Saat ini jumlah psikolog klinis yang bertugas di puskesmas masih sangat terbatas, yakni sekitar 203 orang di seluruh Indonesia. Untuk memperkuat respons terhadap kasus krisis kesehatan mental, pemerintah juga menyiagakan layanan bantuan melalui platform Healing119.id, yang diharapkan dapat mendukung intervensi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor pendidikan, Kemenkes juga mendorong keterlibatan sekolah dalam proses deteksi dini. Guru Bimbingan Konseling (BK) maupun guru kelas diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala gangguan kesehatan mental.

Upaya deteksi dini tersebut juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (5/3/2026).

“Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif),” ujar Endang.

Sembilan instansi yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam upaya tersebut, KemenPPPA akan memperkuat empat peran strategis dalam isu kesehatan jiwa anak. Pertama, mengoptimalkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang aman bagi anak. Kedua, mengintegrasikan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Ketiga, meningkatkan kapasitas anak melalui Forum Anak. Keempat, memberikan pelatihan bagi anak, remaja, orang tua, serta tenaga layanan terkait perlindungan anak, termasuk di ruang digital.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penguatan pengasuhan dalam keluarga serta penyediaan ruang yang aman bagi anak untuk berkembang.

“Terdapat dua hal penting terkait optimalisasi RBI sebagai ruang yang aman bagi anak, yaitu penguatan pengasuhan, termasuk peningkatan pemahaman mengenai penghargaan terhadap pandangan anak dan pemanfaatan waktu luang anak yang berkualitas melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Selain itu, juga optimalisasi sarana, prasarana, dan program pemanfaatan waktu luang bagi anak secara berkualitas, seperti taman baca, taman bermain, rumah ibadah, sarana olahraga, serta fasilitas lain bagi relawan SAPA dan perangkat desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak memiliki faktor risiko yang bersifat multisektor. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja.

“Jadi, tindak lanjut untuk menurunkan risiko itu juga menjadi multisektor. Kita tidak bisa menangani sendiri karena melibatkan banyak sektor terkait. Oleh karena itu, kita perlu penguatan koordinasi melalui SKB,” kata Pratikno.

Pratikno menjelaskan bahwa terdapat enam fokus kerja lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa anak. Keenam fokus tersebut meliputi promosi, edukasi, dan literasi; pencegahan serta deteksi dini; penguatan sistem dan lingkungan; layanan, penanganan, dan rujukan; tata kelola dan koordinasi; serta penguatan data dan keamanan informasi.

“Selain SKB tentu saja kita harus mengawal tindak lanjutnya. Kita harus memastikan kebijakan kita komprehensif dan diimplementasikan, baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Selain itu, kita juga memastikan kebijakan tersebut dijalankan secara terintegrasi melalui program bersama sembilan kementerian dan lembaga yang termasuk dalam SKB ini,” tutur Pratikno.

Program Cek Kesehatan Pelajar

Dua siswi menunjukkan buku catatan kesehatan usai melakukan proses pemeriksaan kesehatan di SMA Negeri 1 Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/9/2025).ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN MENTAL ANAK atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama