Menuju konten utama

Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8% Mulai September

Menteri UMKM Maman Abdurrahman umumkan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8% pada September 2026 untuk ringankan beban ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro.

Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8% Mulai September
Ilustrasi - Pegawai PNM saat bertemu nasabah pembiayaan ultra mikro. ANTARA/HO-PNM (M)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, pemerintah bakal menurunkan bunga program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menjadi 8 persen mulai September 2026.

Menurut dia, penurunan bunga program itu dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pertimbangannya, terdapat belasan juta penerima program PNM Mekaar dengan bunga yang bervariasi.

"Bunga yang selama ini diterima oleh ibu-ibu yang tergabung dalam program Mekaar, yang ada kurang lebih sekitar 14 jutaan [penerima] itu, bunganya kurang lebih sekitar 20 persenan-an, average," tuturnya usai rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

"Jadi, ada yang [bunga] 21 persen, dari 18-24 persen itu, tapi kita average-kan kurang lebih 20 persen. Perintah dari Pak Presiden, [bunga] harus didorong di bawah 10 persen agar tidak membebani beliau-beliau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera," lanjut Maman.

Kolaborasi Lintas Kementerian Demi Pangkas Bunga

Maman menyatakan, usai menerima arahan itu, pemerintah merumuskan langkah agar bunga program PNM Mekaar diturunkan di bawah 10 persen. Perumusan lantas dilakukan Kementerian UMKM, Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, serta sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Hasil perumusan, pemerintah memutuskan menurunkan bunga program PNM Mekaar menjadi 8 persen. Kebijakan itu disebut baru akan diterapkan pada September 2026.

"Jadi, dari yang angka tadi kurang lebih 20 persen, berdasarkan perintah dari Pak Presiden turun di 8 persen, dan tadi kita sudah rapat koordinasi juga dengan Danantara. Insya Allah nanti akan mulai berlaku di estimasi kurang lebih di awal September," urainya.

Target Eksekusi Cepat Agar Langsung Dirasakan Warga

Maman menambahkan, penurunan nilai itu juga dilakukan agar masyarakat penerima program PNM Mekaar tidak terbebani dengan bunga tersebut.

"Harus segera dipercepat eksekusinya agar bisa langsung dinikmati oleh ibu-ibu program Mekaar dan mereka ke depan sudah tidak lagi dibebani dengan bunga yang cukup tinggi," sebutnya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar merupakan program pembiayaan dan pemberdayaan yang ditujukan bagi perempuan prasejahtera, khususnya pelaku usaha ultra mikro.

Program itu diluncurkan pada 2016. Berdasar data per Juni 2026, sebanyak 23,3 juta ibu-ibu telah menerima program tersebut.

Baca juga artikel terkait PNM MEKAAR atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah