Menuju konten utama

Link Juknis UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026 & Tata Tertibnya

UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026 akan dilaksanakan pada 19 April 2026. Ketahui link juknis dan tata tertib pelaksanaannya.

Link Juknis UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026 & Tata Tertibnya
Ilustrasi guru. ANTARA FOTO/Walda Marsion/sgd/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Guru Tertentu Tahun 2026 akan dilaksanakan pada 19 April 2026. Ketahui petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaan yang akan dilakukan menggunakan komputer.

Peserta UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2026 melaksanakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) secara daring berbasis domisili. Untuk itu, informasi juknis dan link aksesnya perlu diketahui peserta agar lancar selama ujian tersebut.

UKPPPG bertujuan mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan PPG dan memetakan mutu hasil pembelajaran PPG. Selain itu, ujian ini juga memiliki tujuan untuk mengevaluasi pembelajaran PPG dan menjadi salah satu dasar penerbitan sertifikat pendidik.

UTBK UKPPPG pada 19 April 2026 terdiri dari 2 jenis tes, yakni Tes Objektif dan Subjektif. Tes Objektif dikerjakan dalam durasi 120 menit, sedangkan Tes Subjektif memiliki waktu pengerjaan 30 menit.

Link Juknis UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026

UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026 dilakukan serentak secara daring/online. Peserta tes perlu mengetahui petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Pasalnya, ujian dilakukan secara daring sehingga kebutuhan perangkat ujian perlu dipersiapkan.

Selain itu, terdapat aturan umum dan khusus yang wajib diketahui peserta tes. Misalnya, dalam pelaksanaan UTBK nantinya peserta wajib berpakaian sopan dan rapi.

Kemudian, dalam aturan khusus UTBK juga peserta mempersiapkan perangkat dengan spesifikasi tertentu. Di antaranya yang perlu disiapkan yakni laptop dan telepon genggam, serta koneksi internet stabil dengan kuota internet minimal 10 GB.

Selengkapnya, berikut ini link juknis pelaksanaan UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026:

Link Juknis UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026

Tata Tertib Pelaksanaan UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, telah merilis juknis UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026.

Selain mencakup aturan umum dan aturan khusus, juknis tersebut juga berisi prosedur sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan UTBK. Kemudian, peserta juga perlu mengetahui dan memenuhi tata tertib pelaksanaan agar tes berjalan dengan lancar.

Berikut ini tata tertib pelaksanaan UTBK UKPPPG Guru Tertentu 2026 berdasarkan juknis:

  1. Peserta wajib memasang program/aplikasi Exambppp sebelum pelaksanaan UTBK. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut.
  2. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.
  3. Peserta wajib masuk di ruang Zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian.
  4. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak mengenakan kaus).
  5. Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup, tanpa ada orang lain.
  6. Peserta tuna netra dapat didampingi satu orang yang ditunjuk oleh LPTK penyelenggara atau dipilih sendiri (dalam kondisi tertentu) dan diverifikasi oleh pengawas.
  7. Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera Zoom di telepon genggam. Posisi telepon genggam berada di samping depan kanan atau kiri. Meja dibersihkan dari barang-barang selain laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain, kecuali kabel charger.
  8. Peserta wajib mengikuti arahan/instruksi pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom.
  9. Apabila pada saat pelaksanaan ujian tampilan peserta di aplikasi Zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi Zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil di aplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu. Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal lima menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, ujian dihentikan.
  10. Peserta wajib mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang ataupun menggunakan alat lain.
  11. Peserta wajib menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop selama mengerjakan ujian.
  12. Telepon genggam yang digunakan untuk Zoom diatur dalam posisi layar landscape dan “hening” untuk panggilan telepon dan suara lain, tapi “unmute” untuk Zoom.
  13. Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal-soal ujian.
  14. Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan UTBK.
  15. Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera telepon genggam.
  16. Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung tanpa izin pengawas.
  17. Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.
  18. Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (dapat disiapkan sebelum ujian dimulai).
  19. Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan UTBK yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai PPG melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel PPG 2026

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo