Menuju konten utama

Kuburan Diplomat Arya Daru Sempat Diacak-acak Orang Tak Dikenal

Kuburan Arya Daru Pangayunan bukan hanya diacak-acak, tapi juga ada upaya penggalian.

Kuburan Diplomat Arya Daru Sempat Diacak-acak Orang Tak Dikenal
Kuburan yang diacak-acak oleh orang misterius dan diletakkan kembang putih diatasnya pada Minggu, (27/7/2025). (Foto: Istimewa)

tirto.id - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa kuburan almarhum diacak-acak oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa perusakan diketahui pada Minggu (27/7/2025).

"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli 2025. Bunganya itu sudah nggak ada, kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum," kata Nicholay saat dihubungi kontributor Tirto melalui sambungan telepon, pada Jumat (12/9/2025).

Nicholay bilang, kuburan almarhum bukan hanya diacak-acak, melainkan ada upaya dilakukan penggalian. Lokasi makam Arya Daru tersebut berada di TPU Sunten, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan autopsi oleh forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, kata Nicholay, ditemukan luka-luka pada bagian wajah dan lengan kanan almarhum.

“Kejanggalan lainnya yang ditemukan adalah luka-luka di bagian wajah dan lengan kanan almarhum berdasarkan hasil autopsi,” beber Nicholay.

Ia mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk mengungkap misteri kematian almarhum ADP. Hal itu karena pihaknya belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan usai pengumuman yang dilakukan sejak tanggal 29 Juli 2025.

Sebelumnya, Arya ditemukan meninggal dunia di kamar indekos di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kondisi kepala ditutupi lakban, pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Polda Metro Jaya merilis penyelidikan atas kematian ADP dan menyatakan tidak ada tanda-tanda keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian tersebut.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespons desakan keluarga, Arya Daru, yang meminta adanya pengusutan lanjutan. Mengingat, sejumlah barang bukti diduga belum ditindaklanjuti dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," ujar Sigit kepada awak media pada Selasa (26/8/2025).

Sigit bilang, pendampingan eksternal dipastikan akan dilakukan dalam setiap tindak lanjut penanganan perkara. Sebab, hal itu dapat membantu memperkuat Scientific Crime Investigation (SCI) yang menjadi dasar pengungkapan kasus.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah