Menuju konten utama

Keluarga Desak Puspom TNI Turun Tangan Usut Kematian Arya Daru

Keluarga menilai penyelidikan polisi terlalu dini menyimpulkan Arya Daru meninggal karena bunuh diri.

Keluarga Desak Puspom TNI Turun Tangan Usut Kematian Arya Daru
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Iswandi Marwan menyambangi Mabes TNI untuk meminta Puspom turun tangan dalam penyelidikan lanjutan kematian diplomat muda Kemlu tersebut, Selasa (9/9/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Iswandi Marwan, mendatangi Mabes TNI untuk meminta keterlibatan pengusutan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu, kata dia, belum dihentikan dan harus dilanjutkan.

Disebutkan Iswandi, desakan agar Puspom TNI membantu pengusutan demi mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan Arya Daru Pangayunan. Sebab, penyelidikan Polri dipandang terlalu dini hingga menyimpulkan korban meninggal karena bunuh diri.

“Langkah-langkah tadi kami minta bantuan Mabes TNI. Langkah kedua, kami minta bantuan Mabes Polri agar perkara ini bisa dibuka, ditindak lanjuti, dijalankan,” ucap Iswandi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Iswandi menerangkan dugaan adanya keterkaitan kematian Arya Daru Pangayunan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sangat kuat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya kaitan dengan kematian Zetro Leonardo Purba (40) selaku pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru.

“Tidak menutup kemungkinan perkara ini berhubungan sama perkara yang meninggal di Peru. Nah ini lah katanya, baru katanya. Makanya kami minta bantu juga ke Mabes TNI untuk mengumpulkan data juga,” tutur dia.

Menurut Iswandi, dengan keterlibatan TNI diharapkan akan membuka terang kasus dugaan pembunuhan Arya Daru yang tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal. Sejumlah bukti baru dugaan keterlibatan anggota itu pun sudah diserahkan ke Puspom TNI meski enggan dijelaskannya lebih rinci.

Dia juga menerangkan, upaya ini telah mendapat dukungan dari Menteri Luar Negeri, Sugiyono. Pertemuan dengan Sugiyono pun sudah dilakukan kemarin (8/9/2025).

“Kami bertemu langsung dengan Kemenlu RI Bapak Sugiono secara tertutup membahas terkait kematian Diplomat Muda Arya Daru yang menurut Analisa kuasa hukum kematian Arya Daru sangat tidak wajar dan diduga sengaja dibunuh secara propesional,” ujar dia.

Disampaikan dia, surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga sudah diserahkan sebagai permohonan keterlibatan Puspom dalam penyelidikan lanjutan kasus kematian Arya Daru. Selanjutnya, tim hukum akan mendatangi Mabes Polri untuk upaya evaluasi penyelidikan di Polda Metro Jaya.

“Kami minta dalam waktu dekat, kami akan bersurat kepada Mabes polri. Kami minta ini Wasidik, termasuk Irwasum. Untuk ikut ambil alih dalam perkara dan kami akan melaporkan penyidik itu ke Propam,” kata Iswandi.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto