Menuju konten utama

Enam Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK

Pengajuan perlindungan masih dalam tahap verifikasi berkas atau telaah administrasi.

Enam Anggota Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di kantornya. FOTO/Dokumentasi LPSK.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pengajuan perlindungan dari keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Permintaan perlindungan ini dilakukan berkaitan dengan kasus kematian Arya Daru yang masih dipercayai keluarga karena ada campur tangan orang lain.

"Benar, akhir Agustus lalu (diajukan permohonan perlindungan tersebut)," ucap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/9/2025).

Susi menjelaskan, saat ini pengajuan perlindungan masih berada pada tahap verifikasi berkas atau telaah administrasi.

Permohonan perlindungan dari pihak keluarga diajukan untuk enam orang. Alasannya, terdapat sejumlah kejanggalan yang mereka sampaikan kepada LPSK, salah satunya terkait pesan-pesan yang dikirim melalui simbol-simbol.

Menurut Susi, keluarga tidak memahami makna simbol-simbol tersebut. Mereka juga menuturkan bahwa bunga di makam Arya Daru selalu diganti oleh pihak yang tidak mereka kenal.

"Yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian Alm. ADP ini dengan sebenar-benarnya," ujar dia.

Diketahui, pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Iswandi Marwan, sebelumnya juga mendatangi Mabes TNI untuk meminta keterlibatan pengusutan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu, kata dia, belum dihentikan dan harus dilanjutkan.

Disebutkan Iswandi, permintaan Puspom TNI turun dan membantu pengusutan demi mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan Arya Daru Pangayunan. Sebab, penyelidikan Polri dipandang terlalu dini hingga menyimpulkan bunuh diri.

“Langkah-langkah tadi kami minta bantuan Mabes TNI. Langkah kedua, kami minta bantuan Mabes Polri agar perkara ini bisa dibuka, ditindak lanjuti, dijalankan,” ucap Iswandi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Baca juga artikel terkait LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana