Menuju konten utama

Kubu Hasto Kritisi KPK Periksa Eks Penyidik: Jeruk Makan Jeruk

Kubu Hasto mengkritisi pemeriksaan eks penyidik KPK, Ronal Paul Sinyal, dalam kasus Hasto Kristiyanto, Rabu (8/1/2025).

Kubu Hasto Kritisi KPK Periksa Eks Penyidik: Jeruk Makan Jeruk
Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id -

Ketua Tim Penasehat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, pemeriksaan eks penyidik KPK, Ronal Paul Sinyal, dalam kasus Hasto, Rabu (8/1/2025), membuktikan lembaga antirasuah itu sedang menutupi kekurangan bukti kasus yang menyeret buron Harun Masiku.
Keterangan eks penyidik KPK itu disebut tidak valid karena Ronal Paul tak melihat langsung peristiwa yang terjadi.
"Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik, kok, memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama? Kalau hal-hal ini diperbolehkan kenapa tidak langsung saja penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus?" kata Todung, dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Ia mengingatkan pemeriksaan penyidik di pengadilan disebut dengan istilah saksi verbalisan. Pemeriksaan itu hanya dapat dilakukan oleh hakim, jika ada saksi yang mengubah keterangan karena ada tekanan.
Todung lantas menilai KPK yang memeriksa mantan penyidiknya sebagai praktik yang tidak etis. Di satu sisi, Ronal Paul kepada awak media mengungkapkan ada materi perkara yang bertentangan dengan fakta persidangan dan putusan perkara.
"Kami mengajak KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum?" tutur Todung.
Todung mengatakan berdasar pemeriksaan yang dilakukan KPK, pihaknya semakin yakin akan adanya upaya penggiringan pendapat publik.
"Kami berharap pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik. Kejadian demi kejadian, perkara demi perkara yang sedang berjalan semakin mencemaskan jika pihak-pihak penegak hukum dapat dimanfaatkan atau salah langkah dalam kasus-kasus seperti ini," tutup Todung.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama