tirto.id - Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo, mundur setelah diduga memalsukan ijazah kuliahnya. Tak hanya itu, Maki Takubo ternyata dikeluarkan dari universitas tempat ia menempuh pendidikan tinggi. Berikut kronologi kejadiannya.
Sejak awal Juli 2025, publik Jepang dikagetkan dengan isu dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Wali Kota Ito, Maki Takubo. Ia diduga memalsukan ijazah universitasnya ketika maju dalam Pemilu Wali Kota Ito.
Sebelumnya, Maki Takubo tercatat menempuh pendidikan tinggi di Universitas Toyo. Status kelulusannya dari universitas di Tokyo tersebut kemudian ia cantumkan dalam resume untuk maju dalam Pemilu Wali Kota Ito.
Melansir Japan Times, Maki Takubo kemudian mengumumkan akan mengundurkan diri akibat skandal ini pada Senin, 7 Juli 2025. Keputusan itu ia ambil kendati baru menjabat sebagai wali kota pada Mei 2025.
Pada pemilu Wali Kota Ito tersebut, Maki Takubo merupakan calon wali kota yang maju secara independen. Sebelumnya, perempuan berusia 55 tahun tersebut adalah anggota Dewan Kota Ito. Maki Takubo terpilih jadi wali kota setelah mendapatkan total 14.684 suara, melebihi perolehan suara petahana, Tatsuya Ono, yang hanya mendapat 12.902.
Kini, seiring keputusan mengundurkan diri tersebut, Kota Ito tengah menjajaki peluang untuk melaksanakan pemilihan umum ulang untuk mencari wali kota baru pengganti Maki.
Kronologi Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Ito di Jepang & Update Kasusnya
Kendati baru dua bulan menjabat sebagai Wali Kota Ito, Maki Takubo, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Berikut adalah kronologi dan update kasus dugaan ijazah palsu Wali Kota Ito tersebut.
1. Berawal dari Dokumen Anonim
Dikutip dari Toyo Keizai, skandal pemalsuan ijazah Maki Takubo bermula dari sebuah dokumen anonim yang diterima oleh seluruh anggota Dewan Kota Ito.Dalam dokumen itu, dijelaskan bahwa ijazah Wali Kota Maki Takubo, yang disebut diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Toyo, ternyata palsu.
2. Akui Dikeluarkan Kampus
Pada Rabu, 2 Juli 2025, Maki Takubo menggelar konferensi pers terkait dugaan pemalsuan ijazah yang menerpa dirinya. Dalam sesi tersebut, ia mengakui bahwa dirinya berstatus dikeluarkan dari Universitas Toyo.Kendati begitu, Maki Takubo menyatakan bahwa dirinya tidak melanggar UU Pemilu Jepang.
Maki Takubo juga menyatakan bahwa sebelum ini ia tak mengetahui bahwa ia sebenarnya telah dikeluarkan dari kampus."Saya dikeluarkan tanpa bisa mengonfirmasinya," tuturnya dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Juli 2025, dikutip dari
NHK.3. Memilih Mundur dari Jabatan
Maki Takubo kembali menggelar konferensi pers dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 7 Juli 2025.Pada kesempatan tersebut, Maki Takubo menyatakan permohonan maaf atas apa yang telah terjadi.
Ia juga kembali mengakui statusnya yang telah dikeluarkan dari Universitas Toyo."Saya tidak lulus dari Universitas Toyo, universitas mencatat bahwa saya dikeluarkan", katanya, dikutip dari
NHK.Selain itu, Maki Takubo juga mengakui bahwa sebelumnya ia telah mengklaim lulus Universitas Toyo, walaupun sebenarnya tidak.
"Mengenai fakta bahwa saya menulis 'lulus dari Fakultas Hukum Universitas Toyo' di majalah hubungan masyarakat kota, saya akui bahwa itu tidak benar. Ketika departemen yang bertanggung jawab tengah menyiapkan artikel tersebut, saya menyetujui penulisan 'lulus'," tuturnya.
4. Berniat Ikut Pemilu Ulang
Walaupun telah mengumumkan pengunduran diri, namun Maki Takubo menyatakan bahwa dirinya akan kembali maju dalam pemilu ulang, terlepas dari skandal yang menimpanya. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang dihelat pada Senin, 7 Juli."Saya ingin mengundurkan diri dengan semestinya dan memutuskan tindakan saya selanjutnya, lalu mencalonkan diri kembali sebagai wali kota dan meminta keputusan warga kota," ucapnya.
5. Kasus Tengah Diinvestigasi Komite Khusus
Skandal terkait ijazah palsu Maki Takubo kini tengah diinvestigasi secara internal oleh Dewan Kota Ito melalui mekanisme "Komite Pasal 100".Komite khusus tersebut kemudian meminta Maki Takubo untuk memberikan dokumen ijazah atau yang ia anggap sebagai ijazah pada mereka. Maki diharuskan untuk memberikan dokumen tersebut sebelum Jumat, 18 Juli pukul 16.00 waktu setempat.
Dewan Kota Ito, Ido Seiji, pada Jumat, 11 Juli 2025, menyatakan bahwa mereka akan meminta dokumen tersebut kepada universitas, polisi, dan jaksa jika Maki Takubo tidak mengirimkannya ke komite.
"Staf balai kota kelelahan dan administrasi kota kacau balau [karena skandal ini]. Jika dokumen yang disebut ijazah kelulusan tidak diserahkan [oleh Maki], komite terpaksa meminta dokumen dari universitas, kepolisian, dan kejaksaan," katanya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































