Menuju konten utama

Kronologi Sopir Livina Dipaksa Transfer Rp2 Juta di Tol Pluit

Polda Metro Jaya buru sopir Innova B 1856 RUB yang palak sopir Livina Rp2 juta usai serempetan di Tol Jakarta Utara.

Kronologi Sopir Livina Dipaksa Transfer Rp2 Juta di Tol Pluit
Mengemudi mobil di malam hari. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi usut duduk perkara aksi saling serempet yang berujung dugaan pemalakan terhadap pengemudi Grand Livina di Tol Ir. Wiyoto arah Pluit, Jakarta Utara. Insiden yang viral di media sosial ini melibatkan pengemudi mobil Innova berpelat B 1856 RUB yang diduga menghalangi jalan korban dan memaksa transfer uang sebesar Rp2 juta sebagai ganti rugi di tempat.

"Gakkum sedang cari mobil Innova untuk dimintai klarifikasi,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, kepada wartawan, dikutip Kamis (9/4/2026).

Ojo menjelaskan, pengemudi Grand Livina sendiri diketahui atas nama Mishael Widjaja. Pengemudi tersebut mengaku dipalak Rp2 juta oleh pemilik mobil Innova, setelah insiden tersebut.

Dia mengatakan, Mishael Widjaja sendiri telah dimintai keterangan sebagai sebagai saksi.

“Mishael Widjaja mentransfer Rp 2 juta ke rekening atas nama Stephen setelah itu dilanjutkan perjalanan kembali masing-masing,” kata Ojo.

Ojo menjelaskan, kejadian bermula saat Mishael pulang ibadah dari BSD sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pengemudi mobil Grand Livina hendak pindah dari lajur 1 ke lajur 2, namun diapit dua mobil Innova.

Dari belakang, kata Ojo, ada mobil Innova abu-abu mengklakson panjang hingga Mishael tidak jadi berpindah. Mishael mengaku, saat bersamaan, ada mobil Innova silver di depan yang memepet terus-menerus.

"Menurut yang bersangkutan, tidak tahu alasan pertamanya kenapa mepet-mepet, Livina terus berupaya mendahului, tapi dihalang, terjadilah gesekan body kendaraan, pada akhirnya Innova berhasil menutup jalan, sehingga Livina tidak bisa bergerak dan berhenti," ucap Ojo.

Mishael mengaku panik dan sempat menambah kecepatan, namun tetap dikejar, bahkan dihalangi pengemudi Innova. Ojo menerangkan, Mishael mengaku saat mobil sudah berhenti, pengemudi Innova turun dan mencoba mengambil kunci mobilnya sambil berkata kasar.

Cekcok pun terjadi hingga ada dua orang dari mobil lain yang menghampiri mereka. Setelah sekitar lima menit, pengemudi Innova meminta ganti rugi Rp2 juta, namun sempat ditawar Mishael Rp1 juta.

Kepada penyidik, Mishael mengaku bahwa pengemudi Innova itu menolak uang permintaan ganti rugi ditawar, sehingga akhirnya mentransfer sesuai permintaan.

"Yang masalah itu [ada dua mobil Innova] dengan [Innova berpelat] 1856 URB, tapi [dengan Innova berpelat] 1188 IP pun perlu untuk memastikan apakah ada keterlibatan atau tidak," ungkap Ojo.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah