Menuju konten utama

Kronologi Penggelapan Mobil Rental Berujung Penembakan oleh TNI

Dari hasil penyidikan diketahui awalnya mobil dipinjam Ajat Sudrajat. Bagaimana kronologi hingga terjadi penembakan?

Kronologi Penggelapan Mobil Rental Berujung Penembakan oleh TNI
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri depan) didampingi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto (kanan depan) menyampaikan pemaparan saat konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc.

tirto.id - Polda Banten menjelaskan kronologi penggelapan mobil Brio milik rental CV Makmur Raya yang berujung penembakan bos rental oleh anggota TNI AL. Peristiwa itu terjadi di Indomart Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Jumat (2/1/2025).

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa awalnya mobil dipinjam oleh seorang bernama Ajat Sudrajat pada pukul 00.15 WIB. Kemudian, Ajat menyerahkan mobil itu kepada seorang berinisial IH yang sampai saat ini masih berstatus buron.

“Kemudian, saudara IH ini bukan hanya dia titikan kendaraan oleh AS saja, tetapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS sebagai sayarat penyewaan kendaraan,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pangkoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Menurut Suyudi, IH menyerahkan mobil itu kepada seorang berinisial RH untuk dijual seharga Rp23 juta. Kemudian, RH menjual mobil kepada anggota TNI AL berinisial AA, seharga Rp135 juta, tapi DP Rp40 juta.

“Kemudian saudara RH menyerahkan dan menjual kepada saudara AA, oknum anggota TNI Angkatan Laut melalui SJ, harganya sudah naik," tutur Suyudi.

Suyudi menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 13 saksi. Dari keterangan para saksi dan tersangka diketahui bahwa mobil itu akan dibawa ke Sukabumi.

Korban sendiri, kata Suyudi, mengetahui bahwa mobilnya akan digelapkan setelah dua dari tiga GPS dimatikan. Setelah satu GPS yang tersisa terdeteksi di KM 45 Tol Jakarta-Merak, korban dan keluarganya langsung menuju ke lokasi.

“Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan,” ucap Suyudi.

Dari peristiwa itu, penyidik menyita STNK, BPKB, mobil Brio oranye tahun 2021, kunci kendaraan, ID card palsu, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, KTP dan KK palsu, serta fotocopy STNK Brio.

Penjelasan TNI AL

Danpuspom Angkatan Laut (AL) mengkonfirmasi terkait tiga prajurit terlibat penembakan bos rental mobil di Indomart Rest Area Km 45 Tol Jakarta-Merak. Ketiga anggota tersebut adalah KLK BA, Sertu RH, dan Sertu AA.

“Kalau bicara kesatuan tiga orang itu, dua dari kesatuan Kopaska Armada I dan satu adalah KRI Bontan," kata Panglima Koarmada TNI AL, Laksda Denih Hendrata, dalam konferensi pers di kantor Koarmada, Jakarta Pusar, Senin (6/1/2025).

Denih mengatakan, AA merupakan ajudan yang memang memiliki senpi melekat. Sementara, BA dan RH adalah paman serta rekan dari AA selaku pembeli mobil.

Dia menerangkan ketiga anggota itu kini tengah menjalani proses hukuman di Pusat Polisi Militer TNI AL selama 20 hari ke depan. Denih memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada ketiganya apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan kasus penggelapan.

“Siapa pun anggota kami, jika terbukti salah akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Denih.

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan sementara, AA menyebut dirinya membeli mobil itu awal mulanya dari media sosial. Saat itu, mobil Brio tersebut dibanderol Rp135 juta.

AA kemudian ditemani rekan dan pamannya untuk melakukan COD. Saat bertemu, keduanya sepakat bertransaksi mobil dengan DP Rp40 juta dan akan dilunasi setelah berkas-berkas lengkap diberikan.

“Makanya perjanjiannya dan sebetulnya itu sudah mau di-cancel, tidak jadi lah gitu kan. Nah tapi ya bujuk rayu tadi, akhirnya dibawa juga," ucap Denih.

Denih mengatakan sejauh ini tidak ada ditemukan keterlibatan upaya mem-backing-i sindikat penggelapan oleh ketiga anggota tersebut. Namun, dia memastikan akan melakukan pengembangan untuk memastikan hal itu.

Baca juga artikel terkait PELAKU PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz