Menuju konten utama

Kronologi Orang Pelayaran Menganiaya Driver ShopeeFood di Sleman

Saat mengantar pesanan, AD ditemani kekasihnya. Dalam perselisihan itu, pacar AD juga menjadi korban—dicakar dan dijambak oleh T.

Kronologi Orang Pelayaran Menganiaya Driver ShopeeFood di Sleman
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan (Sumber foto: Istimewa)

tirto.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengungkap kronologi cekcok antara driver ShopeeFood dan pelanggan berinisial T, yang mengaku sebagai "orang pelayaran".

Insiden tersebut berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sang driver, AD. Kasus ini kemudian memicu aksi solidaritas dari ratusan pengemudi ojek online yang diduga berakhir dengan perusakan mobil patroli kepolisian.

Agha menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025. Saat itu, AD menerima pesanan dari T, tetapi pengantaran terlambat karena mendapat pesanan ganda dari sistem.

“Karena drivernya double orderan, T merasa tidak terima atas keterlambatan itu. Terjadilah cekcok yang akhirnya dilerai oleh keluarga dan warga sekitar rumah,” kata Agha kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Saat mengantar pesanan, AD ditemani kekasihnya. Dalam perselisihan itu, pacar AD juga menjadi korban—dicakar dan dijambak oleh T. Keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sleman pada Jumat, 4 Juli 2025.

Imbas laporan itu, pada Sabtu malam (5/7/2025), sejumlah driver ShopeeFood dan komunitas ojek online lainnya mendatangi rumah T. Namun, T sudah lebih dulu mengamankan diri ke Polsek Godean, sebelum dibawa ke Polresta Sleman untuk diperiksa.

“Setelah T tiba di Polresta Sleman, massa dari ShopeeFood juga ikut datang. Mereka meminta agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf,” jelas Agha.

T telah meminta maaf di hadapan polisi dan perwakilan driver beberapa kali. Massa kemudian diarahkan untuk membubarkan diri guna mencegah situasi memburuk.

Namun, sebagian pengemudi tidak langsung kembali. Mereka diduga kembali mendatangi rumah T, sehingga polisi menyiagakan personel tambahan untuk mencegah tindakan anarkis.

Meski telah diantisipasi, kericuhan tetap terjadi. Sejumlah massa diduga melakukan perusakan, termasuk satu unit mobil patroli polisi.

“Atas kejadian tersebut, kami telah membuat Laporan Polisi (LP) model A, dan telah mengantongi nama-nama oknum pelaku penrusakan. Proses hukum akan kami lanjutkan,” tegas Agha.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban.

“Silakan serahkan penyelesaian persoalan kepada pihak berwajib. Jangan sampai solidaritas berubah menjadi tindakan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Fahreza Rizky