Menuju konten utama

KPK Usut Keterlibatan Perusahaan Lain di Kasus Suap Bea Cukai

Penyelidikan KPK tidak hanya berfokus pada satu pihak, tetapi juga meluas untuk memeriksa alur dan aktor lainnya dalam kasus suap Ditjen Bea Cukai.

KPK Usut Keterlibatan Perusahaan Lain di Kasus Suap Bea Cukai
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/2/2026). tirto.id/ Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan jasa pengiriman barang atau forwarder lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus ini turut menjerat perusahaan PT Blueray (PT BR). Sebagai catatan, upaya korupsi ini membuat PT Blueray Cargo bisa memasukkan barang secara ilegal ke Indonesia.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyelidikan tidak hanya berfokus pada satu pihak, tetapi juga meluas untuk memeriksa alur dan aktor lainnya.

Ia mengonfirmasi pihaknya sedang bekerja di lapangan untuk memperdalam kasus ini. Dia menyebut PT BR berperan sebagai forwarder, yang berarti ada sejumlah importir yang menggunakan jasanya.

"Yang kami ketahui PT BR hanya sebatas itu (forwarder). Karena teman-teman sekarang sedang ada di lapangan, sedang memperdalam. Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya, yang memang forwarder-nya dari PT BR. Kami akan cek barangnya apa saja," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/2/2026).

Ihwal dugaan adanya perusahaan forwarder lain yang terlibat dalam praktik serupa, Asep membuka kemungkinan tersebut. Meski tindak pemberian suap belum terkonfirmasi, keberadaan perusahaan sejenis lain menjadi salah satu fokus pendalaman penyidikan.

"Kalau untuk masalah pemberian (suap) belum terkonfirmasi. Tapi kalau untuk forwarder yang lain memang ada. Jadi, itu salah satu yang kami dalami, khususnya dari pihak oknum bea cukainya itu sendiri," ujarnya.

Ia menegaskan penyelidikan akan berusaha mengungkap jaringan yang lebih luas, dengan titik muara pada pejabat di instansi terkait.

"Tentunya kan bermuara ke oknumnya itu. Nanti kami akan gali dari mana saja selain dari PT BR itu sendiri kalau memang ada," tambah Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. KPK mengamankan uang Rp40,5 miliar dan menetapkan 17 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Berikutnya John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Cargo Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional Blueray Cargo.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama