Menuju konten utama

KPK Usut Aliran Dana 2 Tersangka CSR BI-OJK ke Partai Politik

KPK akan menelusuri kemungkinan adanya perintah dari partai politik Heri Gunawan dan Satori.

KPK Usut Aliran Dana 2 Tersangka CSR BI-OJK ke Partai Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dua tersangka penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yakni Heri Gunawan dan Satori, ke partai politik.

“Kami akan gali juga ke arah sana begitu ya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) mengutip Antara.

Komisi antirasuah itu juga akan menelusuri kemungkinan adanya perintah dari partai politik Heri Gunawan dan Satori untuk menyetorkan sejumlah uang dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Apakah ada perintah-perintah? Karena di sini juga kami menggunakan pasal-pasal TPPU (tindak pidana pencucian umum), kami akan mengejar atau mengikuti aliran uang yang diperoleh itu,” ucap Asep.

Menurut Asep, langkah KPK tersebut dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia, atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Heri Gunawan dan Satori telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025. Satori merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca juga artikel terkait KORUPSI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama