tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau pada Senin (3/11/2025). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga poundsterling, yang diduga untuk diberikan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga ponsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Budi mengatakan penyerahan kepada kepala daerah ini juga bukan pemberian pertama. Katanya, sebelum gelaran OTT, penyerahan-penyerahan lainnya sudah pernah dilakukan.
“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.
Adapun, uang yang disita itu diperoleh di tempat yang berbeda.
“Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah itu diamankan di Riau, dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pondsterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW [Gubernur Riau, Abdul Wahid],” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Salah satu orang yang ditangkap dalam OTT itu di antaranya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Orang yang ditangkap lainnya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam; Orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana; dan lima lain adalah Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang belum diungkap identitasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































