tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan status Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada hari ini, Rabu (5/11/2025). Pengumuman status ini termasuk dengan jumlah tersangka yang akan ditetapkan KPK usai melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam, dilansir dari Antara.
KPK pun prihatin dengan dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid. KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami menyampaikan keprihatinan,” terang Budi.
Sementara itu, dia mengatakan KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” katanya.
Menurut dia, survei tersebut dilakukan dengan objektif dengan melibatkan para ahli maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Pemprov Riau bukan yang pertama kali dilakukan KPK. Tercatat sudah tiga kali KPK mengusut kasus korupsi di lingkup Pemprov Riau.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Kedua, adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025, yakni tersangka atau bukan.
Masuk tirto.id


































