tirto.id - Rangkaian kekerasan mematikan kembali mengoyak Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz-2026, Brigpol Fredi Lukas Awes, gugur usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh orang tidak dikenal (OTK) saat menjalankan tugas.
Korban ditemukan dengan sejumlah luka mematikan di kawasan Kompleks Jalan Pertanian Halabok Paradiso Belakang, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Senin (20/7/2026) jelang tengah malam pukul 23.30 WIT.
Merespons kejadian ini, tim gabungan dari Polres Yahukimo dan BKO Brimob Yon B Polda Papua langsung mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai dan menerbangkannya ke Jayapura.
"Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andri Alam.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan aparat akan mengusut tuntas motif dan memburu pelaku di balik insiden berdarah ini.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya salah satu personel terbaik Polri dalam menjalankan tugas negara. Kami memastikan peristiwa ini akan ditangani secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh langkah penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Faizal.

Gugurnya Brigpol Fredi bukanlah insiden pertama. Kurang dari tiga pekan sebelumnya, Jumat (3/7/2026), pilot pesawat PT AMA Air bernomor registrasi PK-RCY asal Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, tewas ditembak di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham.
Kelompok bersenjata juga membakar pesawat berjenis Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter yang dipiloti Goselin hingga hangus.
Untuk mengevakuasi korban di medan pegunungan yang sulit, Koops TNI Habema menggelar Operasi Khusus Perebutan Cepat dengan melibatkan 10 personel dan dua helikopter Caracal.
"Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengamankan lokasi, melindungi masyarakat, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Melalui Operasi Khusus Perebutan Cepat dan SAR Taktis, kami memastikan proses evakuasi dapat dilaksanakan secara cepat, aman, dan profesional," ucap Wakil Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto.
Dari hasil olah TKP dan gelar perkara, kepolisian menetapkan tujuh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai tersangka. Aparat juga menemukan markas "TPNPB Kodap VII Balinggama" di sekitar lokasi penyisiran, lengkap dengan berbagai atribut militer, senjata, dan amunisi.
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ungkap Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata.

Siklus Kekerasan di Papua Harus Diputus
Berulang kasus kekerasan di Yahukimo, juga Papua secara umum, menunjukkan kebuntuan struktural dalam penanganan konflik di Bumi Cendrawasih.
Juru Bicara Amnesty Indonesia, Haeril Halim, menyoroti keengganan pemerintah untuk menyentuh akar utama persoalan, yakni rentetan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung diselesaikan.
"Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM dan memulai dialog damai, pemerintah lebih menekankan penyelesaian permasalahan Papua melalui pendekatan keamanan. Ini yang membuat konflik terus terjadi dan pelanggaran HAM seolah tidak mengenal kata henti di Papua," kata Haeril saat dihubungi Tirto, Rabu (22/7/2026).
Haeril menilai cara pandang militeristik dan ekonomi ekstraktif di Papua justru melahirkan siklus kekerasan baru. Pendekatan keamanan terbukti gagal membawa damai karena terus menelan korban jiwa, baik dari masyarakat sipil maupun dari kubu aparat penegak hukum itu sendiri.
Oleh karena itu, menurut Haeril, pemerintah semestinya segera menghentikan pendekatan militeristik dan beralih pada pendekatan dialog yang lebih manusiawi. DPR RI dan DPD RI juga diminta mengevaluasi kebijakan keamanan di Papua berdasarkan UU Nomor 2/2025 tentang TNI untuk memutus rantai konflik berkepanjangan ini.

Kegagalan meredam konflik mengindikasikan pemerintah pusat belum memandang krisis ini dari kacamata masyarakat asli Papua. Salah satu elemen masyarakat sipil paling vital yang terus ditinggalkan dalam perumusan kebijakan krisis kemanusiaan adalah gereja.
Menurut Haeril, gereja merepresentasikan masyarakat sipil secara jauh lebih mengakar dibandingkan institusi maupun NGO mana pun di Papua.
Dengan akses yang menjangkau komunitas di pelosok terpencil, gereja berfungsi sebagai corong aspirasi adat sekaligus ruang berlindung. Ketika peluru mendesing antara militer dan kelompok bersenjata, gereja menjadi tempat pertama bagi warga untuk mengungsi.
Bahkan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menegaskan bahwa pelibatan tokoh agama dalam resolusi konflik Papua masih sangat minim, bahkan nyaris nihil. Padahal, aktor agama memegang peranan krusial untuk menjembatani komunikasi kultural.
Menggelar dialog tanpa melibatkan gereja dinilai sama saja dengan mengabaikan suara mayoritas masyarakat Papua—yang pada akhirnya hanya memberi ruang bagi aksi kekerasan untuk terus berlanjut.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































