Menuju konten utama

Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat, Rinaldi Umar Dirdik Jampidsus

Syarif Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menduduki jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung dimutasi menjadi Direktur III Jamintel Kejagung.

Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat, Rinaldi Umar Dirdik Jampidsus
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, merotasi 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satunya adalah Rinaldi Umar yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan diangkat menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

"Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, Syarif Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menduduki jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung, kini diangkat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Kejagung juga menarik Arie Sudinar yang sebelumnya bertugas di Komisi Yudisial dan diberi jabatan sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Selain mutasi, Kejagung juga mengalami perubahan pengisian jabatan di ranah pimpinan. Kursi Wakil Jaksa Agung diisi oleh Asep Nana Mulyana yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Asep diketahui pernah menjadi Plt. Wakil Jaksa Agung. Kursi Jampidum diisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, ditunjuk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Sementara itu, kursi Kuntadi diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya. Perubahan pejabat tinggi Kejagung dilakukan atas keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga artikel terkait ROTASI JABATAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher