Menuju konten utama

Zulhas Sebut Aturan Ruwet Bikin Dana Lingkungan Rp22 T Mandek

Zulhas menyebut dana lingkungan hidup Rp22 triliun di BPDLH tak terpakai karena aturan rumit. Pemerintah berjanji mempercepat penyelesaian regulasi.

Zulhas Sebut Aturan Ruwet Bikin Dana Lingkungan Rp22 T Mandek
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi Presiden di kawasan Kartanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan dana lingkungan hidup yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mencapai 1,33 miliar dolar AS atau setara Rp22 triliun.

Menurut Zulhas, dana tersebut bertahun-tahun tidak dapat dimanfaatkan akibat berbagai kendala aturan. Hal itu disampaikan Zulhas usai memimpin rapat perdana pembahasan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

“Dana lingkungan hidup tadi dilaporkan oleh Pak Dirut-nya itu banyak sekali. Ada 1,33 miliar dolar atau 22 triliun. Banyak sekali duitnya, ya. Tetapi enggak bisa dipakai. Ya, bertahun-tahun ini dana enggak bisa dipakai karena macam-macam alasan, aturan sulit, dan seterusnya,” kata Zulhas usai memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Ia mencontohkan rendahnya realisasi program yang dibiayai dana tersebut selama ini. Menurutnya, dari proyek pengelolaan sampah yang berjalan 11 tahun, hanya dua yang benar-benar terlaksana. Program pupuk dengan alokasi klaim Rp9,5 juta pun disebut baru terealisasi Rp6 juta akibat aturan yang berbelit.

“Zaman kemarin memang begitu. Seperti sampah, ya, 11 tahun cuman dua bisa jalan, gitu. Pupuk Rp9,5 juta, cuman bisa jalan Rp6 juta karena ruwet,” ujar Zulhas.

Zulhas berjanji akan membereskan aturan yang menghambat pemanfaatan dana tersebut, dengan target penyelesaian dalam waktu sepekan setiap kali ada kegiatan atau peluang pemanfaatan dana yang tersedia.

Ia menyebut hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar regulasi tidak menjadi penghambat kemajuan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.

“Nah, nanti ruwet ini kita, setiap ada kegiatan, ada peluang, itu kita akan rapatkan di sini agar seminggu bisa diselesaikan. Jadi tidak boleh, arahan Bapak Presiden, aturan-aturan menghambat untuk kemajuan Indonesia. Untuk kemakmuran masyarakat. Nomor satu itu,” kata Zulhas.

Ia menegaskan besarnya dana yang mengendap ini menjadi ironi tersendiri, mengingat masih banyak dana tambahan dari berbagai sumber lain yang berpotensi masuk ke BPDLH namun terkendala oleh persoalan serupa.

“Karena uangnya ini banyak, 1,33 miliar [dolar AS] atau Rp22 triliun, dan banyak lagi yang mau masuk ke sini. Ya, banyak lagi yang mau masuk ke sini. Tapi yang ada aja enggak kita pakai,” kata Zulhas.

Baca juga artikel terkait APBN atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Dipna Videlia Putsanra