tirto.id - Kortas Tipidkor Polri membantah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri, Komjen Purn Oegroseno, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polwan (Sepolwan) di Lembang.
Meski begitu, Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya permintaan klarifikasi kepada Oegroseno Kamis (23/7/2026). Dia memastikan bahwa setiap proses yang dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum.
"Jadi bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan," kata Totok dalam keterangannya yang dikutip Kamis (23/7/2026).
Totok menjelaskan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam kasus yang bermula dari aduan masyarakat ini. Katanya, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan berdasarkan dengan Pasal 13 Ayat 1 KUHAP.
Menurut Totok, penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa dimaksud, masuk dalam tidak pidana korupsi atau bukan. Dia juga menegaskan bahwa permintaan klarifikasi kepada Oegroseno bertujuan untuk memperoleh keterangan adalah bagian dari cara penyelidikan.
Sementara, Oegroseno mengatakan tidak memenuhi permintaan klarifikasi hari ini. Dia meminta penjadwalan ulang pada Kamis pekan depan.
"Ya, saya tunda dulu minggu depan aja, sama harinya sama Kamis," kata Oegroseno.
Sebelumnya, dalam siniar bersama Refli Harun, Oegroseno mengaku menerima informasi adanya penyelidikan kasus tersebut oleh Kortas Tipidkor Polri. Ia mempertanyakan mengapa perkara yang telah berlangsung hampir 15 tahun lalu—saat ia masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri—kembali diusut.
Menurutnya, penyelidikan itu diduga berkaitan dengan kritik yang selama ini ia sampaikan terhadap penanganan perkara korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri.
Ia juga meminta agar Kortas memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut apabila memang terdapat dugaan pelanggaran, termasuk pejabat Polri yang saat itu menjabat di Lemdiklat maupun Mabes Polri.
Di sisi lain, Oegroseno mengaku merasa dikriminalisasi dan karakter pribadinya sedang diserang melalui penyelidikan tersebut. "Saya merasa dikriminalisasi dan dibunuh karakter saya," kata dia.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































