Menuju konten utama

Kortas Tipidkor Usut Kasus Lahan terkait Eks Wakapolri Oegroseno

Kortas Tipidkor Polri usut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) yang seret nama eks Wakapolri, Komjen Purn Oegroseno.

Kortas Tipidkor Usut Kasus Lahan terkait Eks Wakapolri Oegroseno
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, saat konferensi pers di Kantor Kortas Tipidkor Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). foto/Umay
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kortas Tipidkor Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Tangerang Selatan dan Lembang, Jawa Barat pada 2011. Kasus ini menyeret nama mantan Wakapolri, Komjen Purn Oegroseno, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri.

Meski begitu, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, enggan menanggapi pertanyaan ihwal terseretnya Oegroseno dalam kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan detail perkara tersebut belum masih dalam proses pencarian unsur dugaan pidana.

"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana akan," kata Ahmad saat konferensi pers di Kantor Kortas Tipidkor Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Ahmad juga memastikan bahwa tidak ada tindakan kriminalisasi dalam kasus ini dan menjamin bahwa setiap prosedur hukum yang dilaksanakan oleh Kortas Tipidkor Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada sama sekali (kriminalisasi) kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," ujar Ahmad.

Sebelumnya, dalam siniar bersama Refli Harun, Oegroseno mengaku menerima informasi adanya penyelidikan kasus tersebut oleh Kortas Tipidkor Polri. Ia mempertanyakan mengapa perkara yang telah berlangsung hampir 15 tahun lalu kembali diusut.

Menurutnya, penyelidikan itu diduga berkaitan dengan kritik yang selama ini ia sampaikan terhadap penanganan perkara korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri.

Pengadaan Lahan

Oegroseno menjelaskan, pengadaan lahan bermula dari hibah lahan Sepolwan di Ciputat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan depo MRT. Sebagai sesama instansi pemerintah, proses tersebut dilakukan melalui mekanisme hibah, bukan tukar guling. Setelah proses selesai, Pemprov DKI memberikan dana hibah Rp121 miliar kepada Polri.

Dari jumlah itu, sekitar Rp25 miliar digunakan untuk membeli lahan di Lembang guna memperluas aset Sespim Polri, sedangkan sisanya dipakai untuk uang kerahiman bagi penghuni asrama terdampak dan pembangunan sarana-prasarana Lemdiklat Polri.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi atas pengadaan lahan tersebut, Oegroseno menegaskan hibah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak disertai permintaan imbalan apa pun dari pihak kepolisian.

"Tanah itu dipakai oleh Pemda DKI. Jadi itu hibah, proses hibahnya sudah selesai sesuai prosedur. Kita tidak ada persyaratan apa pun, minta uang atau apa, enggak ada," kata Oegroseno kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Selain itu, pembelian lahan di Lembang juga dilakukan oleh tim yang dibentuk Mabes Polri dengan melibatkan appraisal sehingga harga ditetapkan Rp650 ribu per meter persegi. Ia mengaku tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.

Setelah transaksi selesai, ungkap Oegroseno, pemilik lahan sempat menawarkan uang Rp1 miliar dan sebidang tanah sebagai bentuk terima kasih, tetapi seluruhnya ia tolak. Selain itu, pemilik lahan juga menawarkan tanah seluas 1.000 meter persegi, tapi tawaran itu juga tidak diterima secara pribadi, melainkan diserahkan kepada Polri sehingga menjadi tambahan aset negara.

"Kalau mau dicari gratifikasi, saya tidak pernah menerima gratifikasi. Tanah itu akhirnya diserahkan kepada Polri, bukan kepada saya," katanya.

Terkait penyelidikan yang tengah berjalan, Oegroseno mengatakan telah menerima surat dari Kortas Tipidkor Polri. Namun, ia menegaskan surat tersebut merupakan undangan klarifikasi, bukan panggilan pemeriksaan.

"Ada undangan klarifikasi. Nanti saya lihat jadwal saya. Saya siap hadir, tetapi saya ingin tahu dulu peristiwanya apa," ucapnya

Ia juga meminta agar Kortas memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut apabila memang terdapat dugaan pelanggaran, termasuk pejabat Polri yang saat itu menjabat di Lemdiklat maupun Mabes Polri.

Di sisi lain, Oegroseno mengaku merasa dikriminalisasi dan karakter pribadinya sedang diserang melalui penyelidikan tersebut. "Saya merasa dikriminalisasi dan dibunuh karakter saya," kata dia.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana