Menuju konten utama

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Petral

Sudirman Said menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung selama 2,5 jam terkait dugaan korupsi Petral Pertamina.

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Petral
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Petral Pertamina, Jumat (17/7/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 2,5 jam. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi Petral Pertamina.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Sudriman Said datang tanpa membawa dokumen apapun dan selesai diperiksa dengan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sudriman Said mengatakan, dirinya menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di kasus ini. Dia pun menegaskan bahwa dirinya akan membantu penyidik memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang diketahuinya saat menjabat di Pertamina maupun sebagai Menteri ESDM terdahulu.

"Saya memberi penjelasan tentang apa-apa yang saya ketahui dan saya alami ketika saya di Pertamina pada tahun 2008-2009 sebagai Corporate Secretary, sebagai Senior Vice President dari ISC (Integrated Supply Chain)," ungkap dia di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, terkait dengan jabatannya sebagai mantan menteri, penyidik mendalami mengenai regulasi yang diberlakukan saat itu. Namun, dia memastikan tidak secara spesifik pertanyaan yang ditujukan kepadanya berkaitan dengan Riza Chalid selaku tersangka kasus Pertamina.

"Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya. Kalau nama itu kan terkenalnya dari dulu kan sampai sekarang kan, bukan karena di masa saya," ucap Sudirman Said.

Diketahui, pada pemeriksaan sebelumya, dia menegaskan tidak dapat mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik. Sudriman juga meegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Saya tidak bisa menceritakan materi pemeriksaan, tetapi seperti yang pernah saya sebutkan di berbagai media, dulu upaya menata efisiensi rantai pasok minyak mentah dan BBM di Pertamina pada waktu itu tidak berjalan lancar karena terjadi pergantian kepemimpinan di Pertamina," ujarnya.

Menurut Sudirman, pergantian kepemimpinan tersebut berdampak signifikan terhadap struktur organisasi dan melemahkan sistem pengendalian serta tata kelola perusahaan.

"Pemimpin baru di Pertamina, pada tahun 2009 itu, mengamputasi fungsi unit Integrated Supply Chain yang kemudian menyebabkan praktek-praktek yang sering disebut sebagai Praktek Mafia Migas itu berjalan," kata Sudirman.

Baca juga artikel terkait SUDIRMAN SAID atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana