Menuju konten utama

Auditor BPKP Pastikan Tak Ada Intervensi di Kasus Chromebook

Auditor BPKP menjelaskan, untuk menjaga independensi selama proses audit, prinsip transparansi yang ketat telah diterapkan.

Auditor BPKP Pastikan Tak Ada Intervensi di Kasus Chromebook
Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/3/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

tirto.id - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan, menegaskan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dilakukan secara independen. Dia menjamin tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam perhitungannya.

Hal itu disampaikan Dedy dalam saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan integritas dan profesionalisme tim auditor dalam menyimpulkan angka kerugian negara pada perkara tersebut. Termasuk, katanya, soal ada atau tak ada keterlibatan penyidik Kejaksaan Agung dalam menentukan metode atau obyek penelitiannya.

"Bagaimana bisa dipastikan bahwasannya audit BPKP ini kesimpulanya adalah murni dari pendapat profesional auditor bukan pesanan pihak lain termasuk pesanan penyidik?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dedy memastikan bahwa seluruh proses audit berjalan sesuai dengan prosedur dan metodologi yang berlaku di BPKP. Dia membantah adanya pesanan atau arahan khusus dari penyidik untuk mengarahkan hasil audit pada angka tertentu.

"Saya pastikan tidak ada yang namanya pesanan penyidik maupun intervensi semacam itu ya. Jadi kami bekerja benar-benar murni secara profesional berdasarkan prosedur dan metode yang memang kita Tetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Dedy.

Dedy menjelaskan, untuk menjaga independensi selama proses audit timnya menerapkan prinsip transparansi yang ketat. Menurutnya, setiap tahapan perhitungan dilakukan melalui forum diskusi yang terbuka di internal tim dan selalu dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan BPKP.

"Untuk menjaga tadi juga kami juga selalu transaparan, diskusi-disnysu selalu terbuka, tidak pernah ada diskusi yang sifatnya tertutup semacam itu," katanya.

"Dan tentu semuanya sepengetahuan pimpinan, dilaporkan segala macam. Itu upaya kami menjaga independensi termasuk penegakan kode etik, saya dan temen-temen tim selalu menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan begitu," jelasnya.

Baca juga artikel terkait CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana