Menuju konten utama

Eks Sekjen Kemendikbudristek Ungkap Dicopot Nadiem Tanpa Alasan

Sebelum dicopot sebagai Sekjen, Didik sempat dipanggil oleh Nadiem dan Najeela Shihab yang diketahui ikut serta dalam proses pengadaan Chromebook.

Eks Sekjen Kemendikbudristek Ungkap Dicopot Nadiem Tanpa Alasan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). JPU Kejaksaan Agung menghadirkan sepuluh orang saksi bagi terdakwa yang merupakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim tersebut, salah satunya Co-Founder Gojek yang juga mantan Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia tahun 2022-2023 Kevin Aluwi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Eks Sekjen Kemendibudristek, Didik Suhardi, mengungkapkan bahwa dirinya dicopot oleh Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim, tanpa ada pemberitahuan yang memadai mengenai kesalahannya selama bekerja.

"Kalau saya lihat di sini sebagai staf khusus tapi sebelumnya sebagai Sekjen? Bener ya?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) kepada Didik dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

"Benar," jawab Didik.

"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya JPU.

"Eselon 1A," jawab Didik.

"Pernah diturunkan eselonnya oleh Pak Nadiem?" tanya JPU.

"Pernah," jawab Didik.

"Pada saat kapan diturunkan? Awal Pak Nadiem menjabat langsung menurunkan eselon saudara?" tanya JPU.

"Saya diganti sebagai Sekjen pada 16 Desember 2019," jawab Didik.

Dirinya menjelaskan bahwa dicopot dari posisi Sekjen hanya beberapa bulan setelah Nadiem dilantik menjadi menteri. Sebelum bertanya, JPU berpendapat bahwa pencopotan pejabatan terutama mereka yang telah duduk di posisi eselon harus disertai dengan penjelasan yang memadai.

Didik kemudian menjawab bahwa sebelum dicopot sebagai Sekjen, sempat dipanggil oleh Nadiem dan Najeela Shihab yang diketahui ikut serta dalam proses pengadaan Chromebook di internal Kemendikbudristek.

"Hanya dua bulan. Saudara tidak tahu saudara diganti, turun eselon lho, kalau kami kalau turun eselon itu diperiksa. Hasil pemeriksaan. Ada kesalahan, ada?" tanya JPU.

"Ya memang pada saat itu kami dipanggil. suatu hari beliau menjabat, saya dipanggil kemudian saya diwawancara pada saat itu ada saudara menteri Nadiem dan saudari Najeela Shihab berdua," jelas Didik.

Dalam pemeriksaan saksi, Didik pun menyampaikan bahwa dirinya telah berusaha memberikan penjelasan atas semua pertanyaan yang diajukan oleh Nadiem. Dalam forum tersebut, Didik mengungkap tak diberi kesempatan yang memadai untuk menjawab segala pertanyaan Nadiem maupun Najeela.

"Tapi waktu saya diwawancara memang suasananya tidak kondusif, karena semua yang saya jelaskan dipotong. Jadi saya tidak bisa menjelaskan secara lebih baik," ujarnya.

Akibatnya, Didik tak bisa memberikan penjelasan yang memadai kepada sanak kerabat dan keluarganya mengenai pencopotannya dari Sekjen. Terlebih, tujuh hari pasca bertemu dengan Nadiem, Didik langsung ditempatkan menjadi staf ahli di Kemendikbudristek.

"Kemudian 7 hari setelah itu saya diberi tahu saya akan diganti, kemudian saya mau dijadikan Staf ahli. Dan saya tanya apa kesalahan saya, karena saya harus menjelaskan kepada keluarga, kepada kolega dan juga teman-teman karena untuk. Jabatan ASN itu ada bukti bahwa saya melakukan kesalahan," ungkapnya.

Saat diberi jabatan sebagai staf ahli, Didik sempat berupaya menolak dengan dalih bahwa dirinya tak cocok dengan posisi tersebut. Dia menjelaskan jika dia telah berkarir di kementerian tersebut sejak 1982 sebagai seorang honorer yang terbiasa bekerja secara teknis di lapangan.

"Terus saya menyampaikan bahwa Staf ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun (19)82 sebagai honorer kemudian sampai 2019 sebagai Sekjen. Jadi saya orang lapangan. Jadi kalau staf ahli saya memang kurang paham saat itu. Jadi saya menyampaikan bahwa bukan passion saya," jelasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher