tirto.id - Sejak sekitar April 2026 lalu hingga kini, motor-motor listrik yang didatangkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi polemik. Alih-alih digunakan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana tujuan pengadaan awalnya, sebanyak 21.801 unit motor listrik itu kini justru akan dialihkan ke kementerian lain.
Keputusan pengalihan barang milik negara (BMN) hasil pengadaan BGN di tahun anggaran 2025 itu disampaikan oleh Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari. Langkah ini diambil karena spesifikasi kendaraan tidak sesuai kebutuhan lapangan sekaligus membantah isu bahwa kendaraan tersebut merupakan barang sitaan atau hasil korupsi.
Agustina menyampaikan bahwa penggunaan ribuan unit motor listrik tersebut saat ini dalam proses pengkajian ulang agar tepat sasaran. Opsi yang muncul di antaranya dialihkan ke Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), penyuluh pertanian, atau guru.
"Itu sudah dibayar oleh uang negara. Jadi, maaf kalau kemarin ada yang selalu mengeluh itu hasil korupsi, bukan hasil korupsi. Bukan. Itu uang yang sudah dibayar oleh kas negara, nanti kemahalan harganya dibalikin lagi ke kas negara melalui mekanisme Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Agustina di Gedung BGN, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Agustina menilai motor listrik menjadi tidak relevan peruntukannya bagi Kepala Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena mereka lebih banyak bertugas mengawasi internal dapur. Oleh karena itu, mereka tidak membutuhkan kendaraan berjenis trail atau motor listrik.

Selain itu, minimnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) juga menjadi pertimbangan distribusi ulang.
Evaluasi aset dan tata kelola ini sejalan dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru mengangkat lima pejabat tinggi madya (eselon I) di lingkungan BGN untuk membenahi manajemen risiko program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam lagi tata kelolanya, diberi waktu sebulan. Pokoknya pesan Pak Presiden kemarin silakan di-exercise, dari 63 [juta sasaran] itu bagaimana, apa pun nanti keputusan akan diambil, silakan dikaji," ujar Agustina.
Simpang Siur Sejak Pengadaan
Sebelum tercetus opsi mengopernya ke kementerian atau lembaga negara lain, proses pengadaan motor listrik di BGN tersebut pun sempat mengalami simpang siur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah mengungkapkan pengadaan motor listrik asal Cina tersebut menghabiskan anggaran negara hingga RP1,1 triliun. Angka tersebut adalah hasil penggelembungan dengan skema mark up oleh Dadan Hidayana—eks Kepala BGN yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi MBG periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman, menuturkan mark up yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini karena pembentukan harga perkiraan sendiri (HPS) dilakukan secara melawan hukum. Artinya, tidak seperti riil apa adanya, sehingga terdapat pengadaan yang kompetitif.
"Yang pertama, anggaran betul sekitar Rp1,1 triliun—kurang-lebih sekitar segitu. Kemudian, untuk mark-up-nya, itu sedang kami hitung secara pastinya," kata Syarief, Jumat (12/6/2026).
Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, sebagai tersangka. Perusahaan Andrew merupakan vendor pengadaan motor listrik bagi BGN.
Kejagung saat itu telah melakukan penyegelan. Meski demikian, Syarief Sulaeman menegaskan pemanfaatan maupun distribusi motor listrik tetap dapat dilakukan oleh BGN. Dengan demikian, penggunaannya tidak perlu menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Itu salah satu (upaya kami mendorong pemanfaatan motor listrik). Itu makanya kami tidak melakukan penyitaan. Karena, kami hanya mengamankan," kata Syarief kepada reporter Tirto, Senin (22/6/2026).
Sebelum disegel oleh Kejagung, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pengadaan motor listrik BGN akan diteruskan meski ada temuan mark up anggaran. Kepala KSP, Dudung Abdurachman, menyatakan pengadaan ribuan motor listrik tidak bisa dibatalkan secara sepihak karena seluruh tagihannya sudah dibayar dengan uang negara.
“Motor itu kan 21.801 unit ya. Kemudian, 1.570-nya trail, 6.431-nya itu bebek, dan ini listrik. Nah, ini yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah. Ini totalnya Rp1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama," ungkap Dudung dalam konferensi pers usai audiensi bersama pimpinan baru BGN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Dalam pernyataannya, Dudung sudah menyampaikan wacana Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh BGN saat ini, yaitu mengalihkan seluruh motor listrik untuk program-program yang lebih bermanfaat lagi.
“Nanti, keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden
dialihkan ke mana yang bermanfaat. Toh gajinya (pegawai) SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan, kalau mencicil satu motor kan cukup. Enggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN)," ujar dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































