Menuju konten utama

KPK Selidiki Korupsi Pengadaan Internet Gratis Kemendikbudristek

Asep mengatakan, penyelidikan terkait kuota internet gratis serangkaian dengan kasus pengadaan Chromebook dan Google Cloud di Kemendikbudristek.

KPK Selidiki Korupsi Pengadaan Internet Gratis Kemendikbudristek
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait internet gratis yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KPK mengatakan, pengadaan layanan internet gratis ini menjadi serangkaian dengan pengadaan Chromebook dan Google Cloud.

“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu,” ujar ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (25/7/2025).

Asep menyebut, hal ini menjadi serangkaian sebab Chromebook adalah bagian dari perangkat keras (hardware), sementara Google Cloud adalah sistem penyimpanan (software) yang dipakai untuk menyimpan data siswa secara daring, lalu internet untuk mengaksesnya.

“Kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya Untuk menghidupkan itu. lya betul. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.

Menurut Asep, penyidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut. Asep menegaskan, Google Cloud tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dentan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu. “Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep.

Sebagai informasi, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK juga membuka peluang untuk memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher