tirto.id - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto (YP), diduga menjadi salah satu penerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) 2017-2021.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yugi mendapatkan uang senilai 10.000 Dolar Amerika Serikat dari tersangka Hendi Prio Santoso yang merupakan mantan Direktur Utama PT PGN tahun 2009- 2017.
"Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, saudara HPS memberikan sebagian uang, sejumlah USD 10.000, kepada saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Asep mengungkapkan hal ini saat konferensi pers penahanan salah satu tersangka yaitu Komisaris Utama PT IAE, Arso Sadewo. Sementara, tersangka lainnya Hendi; Komisaris PT IAE 2006-2023, Iswan Ibrahim; dan Direktur Komersial PT PGN 2016-2019, Danny Praditya, sudah ditahan sebelumnya.
Kasus ini bermula pada 2017 ketika PT IAE atau PT Isargas, yang bergerak di bidang usaha distribusi gas di Provinsi Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan yang membutuhkan pendanaan.
Kemudian, kata Asep, Iswan meminta Asro untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN demi memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar 15 juta Dolar Amerika.
Lalu, Asro yang mengenal Yugi meminta agar bisa dipertemukan dengan Hendi. Yugi merupakan teman dekat Hendi. Kemudian, atas kedekatan Hendi dan Yugi, maka terjadilah pertemuan dengan Asro untuk melakukan pengkondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE.
Lalu, atas kesepakatan jual beli gas tersebut, Asro memberikan komitmen fee sebesar 500.000 Dolar Singapura kepada Hendi di kantornya yang berlokasi di Jakarta. Kemudian, atas komitmen fee tersebut, Hendi memberikan sebagian uang, sejumlah 10.000 Dolar Amerika kepada Yugi sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Asro.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































