tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kecurangan selama Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025, tindakan koruptif.
"Ini yang namanya koruptif, kecurangan untuk melihat soal-soal, sehingga bisa dibaca oleh orang lain, yaitu salah satunya ada lensa di depan kacamata, ada satu juga lensa yang di behel, terus ada lagi headset," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, di sela-sela acara peringatan hari pendidikan nasional 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/5/2025).
Ibnu mengapresiasi Kemendikti yang mampu dengan cepat mengatasi kecurangan tersebut, apalagi didukung perkembangan teknologi yang bersifat antikorupsi.
"Sehingga kecurangan-kecurangan di dalam masuk perguruan tinggi, bisa dihindari dan diminimalisir," ucap Ibnu.
Ibnu mengatakan apabila kecurangan dapat diminimalkan, akan membuat peserta UTBK diterima sebagai mahasiswa di masing-masing universitas tujuannya sesuai kemampuan saat melakukan ujian.
"Jadi, orang yang seharusnya diterima benar-benar diterima, yang tidak diterima benar-benar tidak diterima," kata Ibnu.
Selain kecurangan saat proses ujian, KPK juga mengantisipasi adanya tindakan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan ujian. Ibnu mengatakan media memiliki peran penting untuk membantu memberitakan pendidikan antikorupsi sebagai upaya mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Demikian juga dengan adanya gratifikasi, suap, itulah yangg selalu kami pangkas (antisipasi), semoga tidak terjadi," tutur Ibnu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































