Menuju konten utama

KPK Pernah Kaji Potensi Korupsi Penambangan Nikel di Raja Ampat

Setyo meminta waktu untuk mengonfirmasi kabar ada kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK tentang dugaan ekspor ora nikel ke Cina dari Raja Ampat.

KPK Pernah Kaji Potensi Korupsi Penambangan Nikel di Raja Ampat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, saat konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jumat (13/6/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengakui, KPK sempat melakukan kajian terkait potensi korupsi kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal itu menanggapi langkah KPK terkait masalah penambangan nikel di Raja Ampat yang menjadi sorotan publik bbeerapa hari terakhir.

"Ya, sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, khususnya tadi yang disampaikan Pak Patria itu sudah ada melakukan ya semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (13/6/2025).

Setyo mengaku, kajian tersebut masih dalam proses di internal KPK. Apabila ada indikasi korupsi, maka hal tersebut akan menjadi bahan penelaahan yang dilakukan melalui proses yang akan dilewati.

"Nah, kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu," ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa kajian dengan judul Pemetaan Potensi Korupsi Ekspor Mineral Logam (Studi Khusus: Dugaan Ekspor Nikel Ilegal) Tahun 2023 itu akan dilanjutkan dan disesuaikan dengan perkembangan permasalah yang ada di lapangan.

"Nah tentu ada perkembangan, apa perubahan pada saat kajian, apakah menjadi lebih baik, nah kalau lebih baik mungkin ditinggalkan, tetapi yang mungkin ternyata masih masalah itu yang dilanjutkan," tuturnya.

Setyo mengaku kajian akan merinci dengan permasalahan yang ada saat ini, termasuk kegiatan terkini tentang pencabutan izin sejumlah perusahaan nikel di Raja Ampat. "Namun tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," tambahnya.

Setyo juga menanggapi terkait dengan dugaan adanya proses penyelidikan terkait dengan ekspor lima juta ton ora nikel dari Indonesia ke Cina, yang dilakukan oleh KPK sejak 2023 lalu.

Dia meminta waktu untuk mengecek terkait dengan adanya penyelidikan tersebut. Katanya, dia akan menanyakan langsung kepada satgas dan memeriksa dokumen.

"Jadi gini, saya pastikan kembali, saya minta waktu, saya cek lagi, apalagi indikasinya kan sudah ada penyelidikan ya. Sampai dengan hari ini pimpinan, saya bersama wakil ketua yang lain belum mendapatkan update perkembangan tentang apa yang sudah dilakukan di 2023 gitu ya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RAJA AMPAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher