Menuju konten utama

KPK Periksa Tersangka I Nyoman Dhamantra di Kasus Suap Impor Bawang

KPK memanggil anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor bawang putih.

KPK Periksa Tersangka I Nyoman Dhamantra di Kasus Suap Impor Bawang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Antaranews/Benardy Ferdiansyah.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor bawang putih.

"Ia dipanggil sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan pada Selasa (27/8/2019).

Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah tersangka lain dalam kasus ini, yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Nyoman diduga menerima suap untuk memuluskan pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan terkait izin impor bawang putih untuk tahun 2019.

Tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. Sedangkan tersangka yang diduga menjadi pihak penerima adalah Anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDIP, Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman, serta Elviyanto.

Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

I Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDIP, Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman, serta Elviyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri