tirto.id -
Menurut Enggar, kasus tersebut harusnya tak terjadi sebab mekanisme pemberian izin impor bisa langsung diajukan ke kementeriannya tanpa perlu mengandalkan pihak lain.
Terlebih, menurut dia, syarat dan ketentuan untuk mendapat rekomendasi hingga izin impor sudah cukup jelas dan bisa diakses oleh pengusaha mana pun.
"Ngapain itu orang pakai suap. Asal penuhi syarat kan begitu ada rekomendasi, kenapa nyuruh-nyuruh DPR?" ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Lantaran itu lah, ia menyesalkan tindakan sejumlah importir serta adanya keterlibatan anggota dewan perwakilan rakyat di komisi VI. Sebab menurutnya, rekomendasi impor bawang putih memiliki persyaratan yang tidak terlalu sulit, sehingga bisa diurus dengan mudah jika importir mengikuti segala ketentuan yang berlaku.
Meski mengaku belum mengetahui secara detail dan bagaimana perkembangan kasus tersebut, ia juga memastikan bahwa perusahaan yang terlibat bakal masuk black list dari direktori importir.
"Saya enggak tahu, belum tahu. Kalau ada nama itu pasti akan tidak dapat izin dan di-blacklist. Tapi kan kami lihat dulu perkembangannya," kata kader partai NasDem tersebut.
"Kami dukung dan KPK sudah miliki seluruh proses izin itu. Dari deputi pencegahan itu prosesnya ada siapa-siapa yang sudah dapat kan bisa lihat di online. Untuk diusulkan dalam daftar kebutuhan pokok. Untuk itu kami harus ajukan di rakor Menko," pungkas Enggar.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari